Magetan, Jendelaindo - Pemerintah Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan menggelar pelantikan 2 kepala wilayah hasil perampingan 4 kepala dusun. Kepala Desa Pelem Eko Didik Prihandono mengatakan, perampingan perangkat desa dari 4 kasun menjadi 2 Kepala Wilayah dilakukan terkait peraturan SOTK dimana adanya perampingan organisasi ditingkat desa untuk efisiensi penggunaan APB Desa. “ Hari ini pelantikan 2 kepala wilayah dari 4 jabatan kamituwo.
Kami melaksanakan berdasarkasn peraturan terkait SOTK, perampingan organisasi ditingkat desa untuk efisiensi penggunaan APB Desa,” ujanrya Senin (20/12/2022).
Eko menambahkan, pelaksanaan perampingan perangkat desa di wilayahnya selain untuk lebih mengefisiensikan penggunaan APB des juga untuk meningkatkan sinergitas dan kinerja antara perangkat dengan ketua RW maupun RT serta BPD. Selama pelaksanaan permapingan organisai perngakat desa Eko mengaku melakukan musyawarah dengan masyarakat sehingga pelaknsan permapingan organisai berjalan dengan lancar.
“Tidak ada penolakan karena sebelumnya telah dimusyawarahkan bersama dengan masyarakat. Dari perampingan ada kenaikan kesejahteraan, dari 30 persen anggaran dijabarkan dulunya 12 sekarang menjadi 10 perangkat desa,” imbuhnya.
Sementar Kepala Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa Eko Muryanto mengapresiasi langkah pemerintah Desa Pelem melakuakn perampingan organisasi.
Menurutnya dengan melakukan perampingan organisai akan memacu semangat kerja pernagkat desa untuk meningkatkan kinerja mereka sehingga akan berdampak pada tunjangan kinerja mereka. “ Desa itu ada desa swadaya, desa swasembada, dan swakarsa.
Pelem masuk desa swasembada karena ada 3 kaur 3 kasi. Yang bisa dirampingkan kamituwonya. Kamituwo masuk kewilayahan. Kita akan keluarkan 3 perbup terkait perbup jam kerja, perbup seragam dan perbup kinerja. Rencananya awal tahun 2023 mendatang,” katanya.Rizky