Brebes, Jendelaindo - Puluhan aktifis Brebes geruduk panitia HUT Brebes ke-345, mendesak agar panitia mencabut surat perintah tugas kepada event organizer (EO) tertunjuk dalam penyelenggaraan bazar dan panggung hiburan di HUT Brebes yang ke-345. Senin (26/12/2022).
Para aktifis mendesak ketua panitia HUT Kabupaten Brebes yang ke-345 untuk segera mengkaji ulang dan atau segera mencabut surat perintah tugas (SPT) yang diberikan kepada EO Juli untuk melaksanakan kegiatan Bazar dan Malam Tahun Baru yang akan berlangsung pada Tanggal 31 Desember 2022 dan acara Panggung Hiburan yang dijadwalkan pada Tanggal 17 Januari 2023 nanti.
Yang diketahui surat tersebut dikeluarkan pada Tanggal 23 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Subandi, SE, MSi. yang bertindak sebagai ketua panitia HUT Brebes ke-345.
"Kami minta kepada panitia HUT Brebes untuk mengkaji ulang SPT yang telah dikeluarkan pada EO tersebut, karena keputusan mengeluarkan SPT yang ditandatangani oleh ketua panitia dinilai tindakan yang konyol dan tergesa-gesa," tegas M.Subkhan selaku Koordinator Aktifis.
Semestinya kegiatan serupa panitia terlebih dulu memberitahukan kepada pihak-pihak yang bersedia melaksanakan kegiatan dimaksud dengan memberikan kesempatan bagi para EO untuk mengajukan kesanggupan melaksanakan kegiatan melalui mekanisme lelang.
Namun dalam kegiatan HUT Kabupaten Brebes ke-345 ini, panitia tiba-tiba saja mengeluarkan surat perintah tugas tertuju pada EO tertentu tanpa mengedepankan regulasi yang semestinya," Kata Subkhan.
Terlebih lagi ada catatan kurang baik pada EO yang dimaksud dalam SPT itu, yang seharusnya bisa menjadi dasar bahan pertimbangan untuk panitia sebelum mengambil keputusan, Pemerintah Daerah jangan mau di jadikan mainan kelompok tertentu," tegas Subkhan.
Sementara dalam Audensi tersebut, Ketua Panitia HUT Kabupaten Brebes ke-345 Subandi, mengaku akan segera melakukan evaluasi dan segera mengkaji ulang atas surat tugas yang dia keluarkan, karena itu di putuskan melalui rapat, maka saya minta waktu untuk merapatkan kembali dengan jajaran panitia," tandas Subandi.
"Menurut Subandi, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan rapat internal panitia, yang pada saat itu sebenarnya saya juga sempat bertanya tanya, pada anggota yang lain, ko bisa rapat baru di laksanakan sudah ada proposal masuk namun hanya satu proposal saja yang ada," terangnya.
"Saya benar benar belum memahami betul mekanismenya bagaimana yang jelas saat itu saya juga heran ko cuma satu saja proposal yang masuk itupun ada setelah kepanitiaan baru di bentuk," Bebernya.
Saya menyadari kalau keputusan itu menuai kritik, karena dilakukan tanpa melalui mekanisme lelang, terlebih "Surat izinnya juga sampai sekarang masih belum turun, maka saya minta waktu untuk mengevaluasi bersama teman teman, pada rapat besok yang akan kami laksanakan paling lambat pada tanggal 29 Desember 2022, pada hari Kamis besok," tutup Subandi. (Firdaus Andika)