Salah seorang dari anggota poktan berinisial "Mm dan Bs" saat ditemui awak media di rumahnya. Jumat (29/12/2022) menjelaskan, "Bahwa Traktor bantuan dari Pertanian itu dijual oleh Kades dan berencana diganti yang lebih kecil, padahal Traktor itu biasa kami gunakan namun Yang jadi pertanyaan kami Traktor itu dijual kemana dan laku berapa lalu mau diganti kapan, karena kurang lebih sudah 4 bulan kami menunggu tidak ada kejelasan sama sekali. dan Awalnya gimana pun saya tidak tau karena tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu.
Sementara Slamet Wiyanto selaku Kades Bandingan menjelaskan, "memang benar saya menjual 2 unit Traktor tersebut dan berencana akan menggantinya yang lebih kecil, namun hasil dari penjualan 2 unit Traktor tersebut hanya cukup membeli 1 unit yang Baru dengan Traktor berukuran kecil seharga Rp.13.500.000, soal peraturanya bagaimana saya tidak tahu tapi kalo memang dalam peraturanya salah saya siap bertanggungjawab, karena saya menjual Traktor tersebut tujuanya untuk Poktan karena kalo di desa sih yang penting bisa dipakai.
Alih-alih peduli pada Poktan itu dipatahkan oleh Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (Dintankankp) Kabupaten Banjarnegara "Herrina Indri Hastuti, S.Pt., M.Si., saat ditemui awak media di Kantornya. Jumat (29/12/2022).
"Bantuan yang telah diberikan pada Poktan tidak boleh dipindah tangan, dijual atau ditukar, entah itu dalam kondisi rusak sekaligus, alat yang sudah diberikan pada Poktan itu sepenuhnya tanggungjawab mereka dan pihak Kades tidak ada kewanangan untuk menukar apa lagi menjualnya.
Poktan hanya boleh menerima dan menggunakan alat tersebut,
Jika alat tidak berfungsi atau ingin menukarnya pihak Poktan harus memberitahukan terlebih dahulu kepada kami entah itu melalui surat atau duduk bersama.ujar Herrina
Hingga Berita ini ditayangkan,
Pihak Kades tidak menjelaskan lokasi penjualan 2 unit Traktor tersebut dan belum memperlihatkan 1 unit Traktor Baru yang sudah digantinya.Red/Arf