Jendelaindo News Video - Kpk akhirnya melakukan penahanan Gubernur Papua "Lukas Enembe terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD.
Lengkap Berita Video : Konferensi Pers KPK Resmi Menahan Gubernur Papua "Lukas Enembe
Penahanan tersebut dilakukan guna keperluan penyelidikan, penahanan pertama ini dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 11 sampai dengan 30 januari 2023.
Lukas akan dibantarkan guna menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat "Gatot Soebroto hingga kondisinya membaik.
Hal tersebut dinyatakan langsung oleh ketua Kpk, "Firli Bahuri saat konferensi Pera di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat "Gatot Soebroto.Pada Rabu 11 Januari 2023.Red/