Adapun sejak program ASO digulirkan 30 April 2022, distribusi bantuan perangkat set top box (STB) TV digital secara nasional sampai saat ini sudah mencapai sebanyak 1,3 juta STB. Jumlah tersebut sekitar 24,5 persen dari total komitmen Lembaga Penyiaran Swasta (LPS)/(Stasiun Televisi Swasta) Penyelenggara Multipleksing (MUX) untuk memberikan bantuan STB. Termasuk juga di dalamnya bantuan dari pemerintah melalui Kemkominfo.
Bantuan perangkat STB gratis kepada masyarakat tak mampu agar mereka bisa menikmati siaran digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya. Adapun masyarakat kelas menengah ke atas yang belum memiliki perangkat televisi digital, yang menggunakan teknologi DVBT2, bisa membeli secara mandiri perangkat STB.
Namun sejak November 2022, berkembang dinamika di masyarakat adanya kenaikan harga STB di pasaran. Bahkan di beberapa kota, stoknya ada yang habis. Padahal, wilayahnya sudah telanjur dimatikan siaran analognya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan pihaknya mendorong ekosistem industri untuk menyediakan STB dengan harga terjangkau. “Kita sudah melakukan ASO di banyak wilayah dan banyak masukan dari masyarakat. Salah satu input yang kita monitor dan menjadi perhatian pemerintah adalah distribusi dan ketersediaan STB serta harga yang terjangkau,” ujar Menkominfo, Rabu (11/1/2023).
Lebih lanjut, Menkominfo mendorong ekosistem industri untuk memperhatikan distribusi STB dan ketersediaan perangkat untuk mendukung akses masyarakat ke siaran televisi digital. “Kita minta ini dikoordinasikan bersama-sama dengan asosiasi untuk diperhatikan dan perlu ditindaklanjuti agar bagaimana dengan perusahaan-perusahaan memproduksinya sehingga tersedia supply side yang cukup,” ujarnya.
Menkominfo menjelaskan, ketersediaan akan berdampak pada harga STB di masyarakat sehingga diperlukan langkah strategis agar dapat menghadirkan harga STB yang terjangkau bagi masyarakat. “Karena ada kelompok masyarakat yang membeli sendiri dan memasang sendiri sangat concern dengan ini, ada juga kelompok masyarakat yang harus mendapat STB gratis tetapi tidak atau belum didistribusikan dan diinstalasi,” tukas Menkominfo.
Menyikapi hal itu, Kemkominfo bersinergi dengan Kementerian Pedagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan asosiasi pengusaha elektronik membentuk satuan tugas (satgas) kecil untuk mengendalikan harga STB agar tetap stabil dan terjangkau.
“Satgas kecil itu untuk menindaklajuti kuantitas STB maupun harganya (di pasaran). Tentunya dengan adanya satgas nantinya ada operasi pasar, jadi kalau sudah ditetapkan harga tertingginya masyarakat jangan sampai merasa sekarang (harga STB) menjadi mahal sekali,” ujar Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti, usai mengikuti rapat evaluasi Ketersediaan dan Pengendalian Harga STB yang dipimpin oleh Menkominfo di kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Dari pemantauan, harga STB di lokapasar (marketplace) terpantau normal, antara Rp180 ribu hingga Rp250 ribu per unit. Namun, harga STB di toko-toko elektronik itu bisa melonjak tajam hingga di atas Rp400 ribu per unit akibat tingginya permintaan dan kelangkaan, khususnya di daerah-daerah pulau Jawa.
Menurut Stafsus Menkominfo, satgas kecil itu akan bisa mengendalikan harga sesuai dengan standar yang ditetapkan, sesuai patokan dari Gabel. Sebab, saat ini harga STB yang dijual di toko-toko elektronik sudah jauh melampaui harga yang ditetapkan oleh Gabungan Pengusaha Barang Elektronik (Gabel).
Ketua Gabel Joegianto mengatakan lonjakan permintaan terhadap piranti STB lebih dikarenakan kepanikan pasar. Survei harian Kompas memperkuat hal itu, sebab mayoritas masyarakat menunggu ASO baru membeli STB.
Merujuk data Gabel, saat ini 10 anggota Gabel mempunyai stok 1,2 juta STB. Sebagai contoh, wilayah Jawa Tengah dan DIY, masih ada stok 320 ribu. Harga yang bisa menjadi acuan Gabel saat ini bukan di toko atau reseller. Setidaknya mengacu pada harga produk anggota Gabel di e-commerce yang berkisar 200-an ribu rupiah.
Implementasi Program ASO juga terus diawasi Komisi I DPR RI. Saat kunjungan kerja spesifik evaluasi pendistribusian STB di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, 5 Desember 2022, soal ketersediaan STB bersertifikat dan TV siap digital di pasaran, bagi masyarakat yang membeli secara mandiri juga menjadi catatan. Komisi I juga meminta agar pemerintah melakukan pemantauan harga STB di pasaran sehingga harganya terjangkau dan tidak merugikan masyarakat.
Catatan lainnya adalah agar pemerintah melakukan rapat bersama dengan penyelenggara multiplexing, terkait pengabaian komitmen dalam pengadaan dan distribusi STB. Pemerintah akan mengambil sikap yang tegas atas ketidakpatutan dan sikap tidak bertanggung jawab terhadap kelancaran migrasi ASO.Red/Tim,.Indonesia.Go.id