Tegal, Jendelaindo - Polres Tegal Kota melalui Tim Satgas Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2023 melaksanakan pemasangan banner atau spanduk imbauan tertib berlalu lintas, Selasa, (14/2/2023).
Lokasi pemasangan adalah ditempat strategis seperti Alun-alun, kawasan jalan protokol serta pusat keramaian masyarakat lainnya.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim mengatakan, bahwa pemasangan spanduk merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2023 di Polres Tegal Kota, dengan harapan masyarakat akan sadar pentingnya mematuhi peraturan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan atau yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Dengan terpasangnya spanduk-spanduk imbauan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban saat di jalan raya," ungkap Kasat Lantas.
Karena dengan pemasangan spanduk imbauan ini juga sebagai bentuk upaya Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Semoga dengan adanya Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2023 ini, masyarakat semakin sadar dan semakin tertib dalam berlalu lintas sehingga dapat menekan terjadinya kecelakaan khususnya di Kota Tegal," pungkasnya.
Wartawan : Nonita Zufrina