Tegal, Jendelaindo – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mendukung penataan Akses Reforma Agraria di Kota Tegal. Salah satunya menjadikan Kelurahan Pesurungan Lor sebagai pilot project Kampung Reforma Agraria.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., saat Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Tegal di Grand Dian Hotel Brebes pada Kamis (09/03).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait reforma agraria di Kota Tegal terdiri dari 55 peserta dari Tim GTRA Kota Tegal. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya
Dikatakan Wali Kota,
Pemkot Tegal mendukung Reforma Agraria yang merupakan Program Prioritas Nasional berdasarkan amanah Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.
Dedy Yon mengatakan bahwa program reforma agraria sangat penting untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi dan kemandirian ekonomi.
“Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, kami berharap perangkat daerah Kota Tegal yang mempunyai anggaran pemberdayaan masyarakat berupa pendidikan dan latihan, bantuan alat/saprodi/dana hibah atau bantuan CSR dari forum TJSLP dapat mengambil peran yang dikoordinasikan oleh tim GTRA Kota Tegal, sehingga dapat mendekatkan masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraannya. Begitu juga dengan peran anggota GTRA dari unsur masyarakat dan akademisi dapat memberikan sumbangan pemikiran untuk suksesnya kegiatan penataan akses reforma agraria di Kelurahan Pesurungan Lor Kecamatan Margadana Kota Tegal,” kata Dedy.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal, Heru Prasetya menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Tim GTRA Tahun 2022 untuk dilanjutkan pada kegiatan Penataan Akses Tahun 2023 yang berlokasi di Kelurahan Pesurungan Lor Kecamatan Margadana Kota Tegal melalui Anggaran APBD pada dokumen pelaksanaan anggaran DPUPR KotaTegal Tahun Anggaran 2023 melalui sub kegiatan koordinasi dan sinkronisasi penataan akses dalam pemanfaatan redistribusi tanah dalam satu Kabupaten/Kota.
“Penyelenggaraan ini menjadikan Kota Tegal sebagai salah satu dari dua Kota di Jawa Tengah bersama Kota Semarang yang bersumber dari anggaran kegiatan Reforma Agrarian Tahun 2023 berasal dari APBD. Hal ini pula yang sangat diapresiasi oleh Kementrian ATRBPN melalui Kanwil (Kantor Wilayah) BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jawa Tengah pada Rakor Reforma Agraria pada tanggal 22 Februari di Kantor Disperkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal, Darsini berharap terdapat kesepakatan lokasi untuk ditindaklanjuti dengan penataan akses reforma agrarian dan kerjasama dari seluruh stakeholder yang terkait baik itu dari Kementrian, OPD maupun stakeholder lainnya.
“Fokus GTRA tahun ini memang ke penataan akses, jadi bagaimana kita nanti menyepakati lokasi yang kita tetapkan jadi lokasi penataan akses yang nanti akan kita kembangkan jadi Kampung Reforma Agraria itu bisa benar-benar memberikan contoh pembelajaran untuk lokasi-lokasi lainnya,” ucap Darsini.
Terdapat banyak potensi budidaya itik di Kelurahan Pesurungan Lor menjadi identifikasi awal untuk lokasi Kampung Reforma Agraria yang mana salah-satunya telur asin yang menjadi oleh-oleh khas Tegal dan Brebes, dari telur asin ini nanti bisa dikembangkan ke produk-produk olahan turunan atau tidak hanya sekedar telur asin tapi juga yang potensi-potensi yang lainnya.
“Tegal ini kan punya Forum Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan ini juga bisa berkolaborasi termasuk juga akademisi yang nanti bisa memberikan pendampingan untuk masyarakat ini memaksimalkan potensi yang ada, jadi nanti misalnya potensi disitu apa ini yang akan dibranding dan dikembangkan sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dan merasakan hadirnya negara di lokasi yang dibangun sebagai Kampung Reforma Agraria,” jelas Darsini.
Nonita Zufrina