Saleh pun meminta pihak-pihak yang terkait harus bertanggung jawab dan dituntut sesuai aturan perundangan yang ada. "Andaikata pihak RSUD Cireeng menangani, saya yakin Ibu Kurnaesih dan bayinya akan tertolong. Mereka tidak perlu keluar dari IGD dan pergi mencari alternatif RS lainnya," ujar Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Selasa (7/3/2023.
Saleh mengaku belum detail bagaimana keadaan pasien tersebut ketika itu. Dia mendapat kabar bahwa Kurnaesih datang ke RSUD Ciereng dan sudah dimasukkan ke IGD. Artinya, kata dia, yang bersangkutan sedang tidak baik-baik saja sehingga perlu penanganan serius lantaran situasinya darurat dan mengkhawatirkan.
Saleh menyayangkan jika pihak RSUD tidak mau menangani diduga terkait surat rujukan yang dipersoalkan. Ia menyebut surat rujukan itu semestinya bisa diurus kalau situasi pasien sudah tertangani dengan benar. "Suami atau pihak keluarga pasien pasti mau mengurus surat rujukan tersebut," tuturnya.
Di sisi lain, katanya, orang akan bertanya, mana yang lebih penting antara surat rujukan atau keselamatan Ibu dan bayi. "Jawabannya, pasti keselamatan Ibu dan bayi. Lalu, kenapa surat rujukan itu yang diutamakan? Kalau tidak ada, malah tidak mau memberikan pelayanan?" ujar Saleh.
Oleh karena itu, dia pun menuntut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pemeriksaan serius terkait kasus kematian ibu hamil dan anak tersebut. Pihak RSUD Ciereng harus bertanggung jawab. Menurut Saleh, harus dipastikan siapa pun yang bersalah dalam kasus itu mesti diberi sanksi tegas agar tidak ada kesan pembiaran.
Politisi Fraksi PAN ini tidak ingin kasus tersebut hilang begitu saja sehingga pemeriksaan yang dilakukan sangat diperlukan. "Dengan begitu, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Mereka yang bekerja di bidang kesehatan haruslah memiliki nilai-nilai kemanusiaan. Itulah prinsip dasar dalam pelayanan kesehatan kita," pungkas Saleh.Red/Sumber DPR RI