Supiori, Jendelaindo - Hendrik Korano Sundibo Kampung Inyobi Distrik Warsa Kabupaten Biak Numfor menyampaikan Terima Kasihnya dan Apresiasi kepada Pihak Kepolisian khususnya Polres Supiori, Selasa 28/03
Hal itu diutarakannya, ketika Mesin Motor tempel di Perahu Raib dicuri oleh seseorang ketika dirinya memarkir Perahunya di Pantai Pesisir , kemudian Pihak Kepolisian menghubunginya untuk mengambil barangnya yang telah ditemukan oleh anggota Polres Supiori.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Supiori khususnya Sat Reskrim Polres Supiori yang sudah bekerja keras dan menemukan Motor tempel saya. Semoga Polri semakin Jaya dan berguna bagi masyarakat,” Ucapnya
Sementara itu ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Supiori AKP Heppye Salampessy S.H mengatakan bahwa Kerja Keras Personel yang menangani Kasus ini sehingga dapat menangkap para Pelaku.
“Pelakunya ada 2 (Dua) orang dan sudah berada di Lapas kelas IIB biak untuk menjalani proses hukum. Pelaku Berinisial HA alias Eman dan ZK Alias Zeth, Pelaku berisinial ZK Alias Zeth ini merupakan Resividis kasus pencurian HP dengan Vonis 1 tahun 8 bulan, untuk sekedar di ketahui bahwa sebelumnya kedua pelaku sudah di amankan sejak Bulan Oktober tahun 2022 Di wilayah Hukum Polres Biak Numfor di kediaman Pelaku tepatnya di daerah Yafdas Dan untuk barang Curian tersebut terdapat 9 Unit Mesin Tempel Perahu. Dan Satu Unit Mesin tempel telah kami serahkan kepada Bapak Hendrik Korano .,” Jelasnya
Dirinya menambahkan bahwa masih ada 6 (Enam) Unit yang belum diserahkan ke pemiliknya karna masih menunggu Pemiliknya membawa Bukti Surat Kepemilikan,” Ungkap Kasat Reskrim.
Dalam kesempatan ini Kasat Reskrim Polres Supiori juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kab. Supiori agar lebih berhati-hati dan tidak memarkirkan motor tempel sembarang orang,kalau bisa habis mencari ikan segara dilepas dan dibawa pulang,agar tidak terjadi kasus serupa.Tutup Kasat Reskrim.
Gerson Maryen