"Tidak ada faskes apalagi rumah sakit yang menolak pasien dalam kondisi darurat. Keselamatan pasien adalah hal yang utama," kata Putih Sari kepada wartawan, Selasa (7/3/2023). Politisi Partai Gerindra ini menyayangkan alasan yang disampaikan RSUD Ciereng yang menyatakan kamar penuh, karena setiap rumah sakit harusnya mengutamakan prinsip kedaruratan pasien.
"Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi kritis, karena mereka seharusnya menjalankan tata laksana pelayanan kedaruratan pasien dulu baru merujuk ke faskes lain," kata Putih. Ia meminta Kementerian Kesehatan segera mengevaluasi sistem rujukan di berbagai daerah.
"Kementerian Kesehatan harus berbenah terhadap Sistem Rujukan Terpadu (SISRUTE), yang infonya sudah beberapa tahun ini berjalan tapi kenapa kejadian pasien ditolak di rumah sakit masih banyak terjadi di daerah? Ini harus dievaluasi segera," tandas Putih. Ia juga mendorong Kemenkes memberikan sanksi terhadap RSUD atau daerah yang tidak menjalankan pelayanan kesehatan dengan baik.
Sebelumnya diberitakan, Ibu hamil bernama Kurniasih meninggal dunia setelah diduga ditolak RSUD Ciereng, Subang, saat membutuhkan penanganan medis pada Kamis, 16 Februari 2023. Diketahui Juju Junaedi, suami Kurnaesih, sempat membawa sang istri ke ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ciereng Subang.
Tetapi, kondisi Kurnaesih yang mengalami demam dan kejang-kejang mengharuskannya mendapatkan perawatan intensif sehingga harus dipindah ke ruangan PONEK (pelayanan gawat darurat bagi ibu melahirkan), namun, kata Juju, pihaknya mendapat penolakan. Juju kemudian berinisiatif membawa Kurnaesih ke Bandung untuk mencari rumah sakit lainnya, tapi Kurnaesih meninggal dunia dalam perjalanan.Sumber/DPR RI