Purbalingga, Jendelaindo – Setelah libur Cuti lebaran Kantor Imigrasi Cilacap kembali buka layanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP), di Jalan Mayor Jenderal Sungkono Selabaya Kalimanah Kabupaten Purbalingga, selama dua hari yaitu Kamis dan Jumat (27-28/04/2023).
Yoga Ananto Putra Kepala Kantor lmigrasi Cilacap mengatakan, adanya layanan Paspor di MPP Purbalingga ini membuat masyarakat di sekitar Kabupaten Purbalingga bisa mengurus Paspor lebih dekat tanpa harus ke datang Imigrasi Cilacap.
"Pelayanan Paspor di MPP Purbalingga ini rutin dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat di Minggu ke - empat setiap bulannya, pemohon bisa melakukan permohonan paspor baru dan penggantian Paspor," ucapnya.
Yoga menjelaskan, cara mendapatkan kuota pengurusan paspor di MPP Purbalingga, pemohon cukup mendaftar lewat aplikasi M-Paspor dan memilih Kantor Imigrasi Cilacap pada pukul 08.00 - 12.00 wib.
"Setelah berhasil mendaftar, pemohon harus segera membayar PNBP paspor karena maksimal waktu pembayaran hanya 2 jam," tambahnya.
Sedangkan jika pemohon ingin mengurus paspor di MPP Purbalingga cukup membawa syarat pembuatan paspor dan bukti pendaftaran M-Paspor untuk diserahkan kepada petugas.
Lebih lanjut Yoga Ananto Putra mengungkapkan, adanya layanan paspor di MPP Purbalingga ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan Keimigrasian.
“Layanan keimigrasian untuk pengurusan paspor di MPP Purbalingga sudah dijadwalkan setiap bulannya pada hari Kamis dan Jumat di Minggu ke empat. Sekarang masyarakat Purbalingga tidak perlu khawatir lagi," imbuhnya.
Yoga berharap ke depannya dengan adanya layanan paspor di MPP Purbalingga antrian di Kantor Imigrasi Cilacap tidak terlalu panjang dan waktu menunggu menjadi lebih cepat.