Tegal, Jendelaindo - Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan botol minum keras (miras) dan petasan serta knalpot brong di halaman Mapolres Tegal Kota, Senin (17/4/2023).
Tercatat, ada sebanyak 1.465 botol miras dan 10.000 butir petasan serta 100 knalpot brong yang dimusnahkan pada hari ini.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, barang sitaan meliputi miras, petasan dan knalpot brong tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) selama bulan Ramadhan.
Baik yang dilakukan oleh Sat reskrim, Sat Samapta, Sat lantas maupun Polsek jajaran Polres Tegal Kota
"Ribuan miras yang kami amankan ini, hasil razia dari Polres Tegal Kota dan seluruh Polsek jajaran.
Sasaran operasi cipta kondisi ini, selain minuman keras, juga sajam, narkoba dan bahan peledak atau petasan," beber Kapolres.
Kapolres mengatakan, pemusnahan ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023.
Pihaknya juga terus berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, salah satunya peredaran miras dan petasan.
Kapolres mengajak kepada masyarakat, untuk membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Apabila ada penjual, pengkonsumsi miras ataupun narkoba, bisa segera melapor.
"Miras ini berdampak sangat besar bagi masyarakat yang mengkonsumsinya. Dampaknya dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan kamtibmas, seperti tawuran dan penganiayaan," pungkasnya.
Nonita Zufrina