Gayo Lues, Jendelaindo - Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. beserta Jajaran dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) menyerahkan bantuan kepada para Korban Kebakaran yang terjadi pada hari Jumat, 31 Maret lalu, penyerahan bantuan itu langsung diserahkan kepada para korban kebakaran pada Senin (3/4/2023) di Dusun Lah Desa Pining Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues.
Bantuan tersebut langsung di serahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues kepada Para Korban, adapun bantuan yang diserahkan berupa Sembako seperti Beras, Telur, Minyak, Mie, Gula, Kopi, dan pakaian layak pakai kebakaran yang terjadi di Desa Pining Kecamatan Pining tersebut menghanguskan bangunan sebanyak 9 unit atau 14 kepala keluarga, serta terdapat seorang korban jiwa.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Ismail Fahmi, S. beserta Ketua IAD Wilayah Gayo Lues
Kasubagbin dan Para Kasi pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Para Pegawai Kejaksaan Negeri Gayo Lues IAD Wilayah Gayo Lues.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. menyampaikan belasungkawa atas terjadinya musibah kebakaran ini serta memberikan motivasi kepada para korban agar tegar menghadapi cobaan di bulan Ramadhan yang penuh dengan kemuliaan, tidak ada daya dan upaya selain kepada Allah kita menyerahkan diri atas musibah yang terjadi. penyaluran bantuan merupakan salah satu bentuk sumbangsih dan kepedulian Kami kepada warga masyarakat yang terkena musibah dan menjadi korban kebakaran semoga sembako yang telah disalurkan dapat bermanfaat bagi Masyarakat yang terkena musibah.
kedatangan Kajari beserta rombongan tersebut di sambut baik oleh Masyarakat terutama korban kebakaran, sekretaris camat Pining, Sofian sebagai perwakilan para korban menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajari dan rombongan yang telah berkenan datang dan membentu meringankan beban korban kebakaran di Desa Pining, semoga kebaikan Bapak dan jajaran Kejari Gayo Lues dibalas pahala yang besar dari Allah SWT.
Wartawan : Tawardi