Purbalingga, Jendelaindo - Puluhan warga Desa Pagerandong Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga, datangi kantor desa setempat, pada Kamis (27/04/2023).
Kedatangan mereka guna menanyakan pertanggungjawaban kinerja Teguh Arifianto sebagai Sekretaris Desanya kepada kepala desa yang sudah 3 bulan absen tidak masuk kantor desa sebagai mana mestinya.
Sutrisno Samin, salah satu tokoh masyarakat desa Pagerandong dalam permintaannya agar Teguh Arifianto segera mengundurkan diri dari Jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) Pagerandong.
"Permintaan kami warga Desa Pagerandong karena sekdes tersebut tidak lagi bekerja sesuai dengan tupoksinya, bahkan lebih mementingkan pribadinya," ujar Sutrisno Samin.
Sutrisno menambahkan, selain itu Sekdes Teguh Arifianto diduga telah menggunakan uang Dana Desa yang seharusnya untuk dipergunakan proyek pembangunan di wilayah desanya.
"Kami berharap pihak kepala desa Pagerandong segera memberhentikan oknum Sekdes dan mengembalikan uang DD sebesar Rp.480 juta yang diduga telah digunakannya." pinta Sutrisno.
Sementara Untung Supriono, Kepala Desa Pagerandong, saat diminta terkait untuk memperhentikan Sekdes, dia berharap bersabar dan harus melalui tahapan yang sesuai prosedur.
"Saya akan berkonsultasi dengan pihak kecamatan dan dinas2 terkait, walaupun disini pengangkatan dan pemberhentian SK adalah Kades, namun harus ada prosedur tidak serta merta kesalahan perangkat desa langsung di berhentikan," ujar Kades Untung Supriono.
Lebih lanjut Kades Untung Supriono minta waktu paling cepat 7 hari dan paling lama 14 hari kepada warga masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Pagerandong.
"Untuk mengambil keputusan apakah diberhentikan atau tetap menjadi Sekdes Desa Pagerandong Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga," pungkas Kades Untung Supriono.