Mamberamo Raya, Jendelaindo - Menurunnya angka kasus kriminal dan tindak kekerasan akibat Minuman Keras (Miras) sejak awal januari hingga april 2023 mendapat perhatian khusus dari Plt. Dewan Adat Mamberamo raya Alberth Bilasi.
Dalam keterangannya kepada awak media saat memberikan ucapan terima kasih kepada Kapolres atas pemusnaan miras temuan Sabtu, (13/5/2023)
albert membeberkan sejak di pimpin oleh Kapolres AKBP Supraptono terlihat sangat menurun sekali kasus kriminal dan kekacauan yang sering terjadi akibat miras
"Secara pribadi dan mewakili masyarakat adat mamberamo raya sangat berterima kasih atas upaya yang terus dilakukan pihak Kepolisian dan TNI dalam memberantas peredaran Minuman keras di kabupaten mamberamo raya, ini terbukti di bawah kepemimpinan bapak Supraptono 4 bulan terakhir ini kasus kriminal sangat menurun," beber Alberth
Selanjutnya untuk mendukung upaya dari pihak Kepolsian dan TNI dalam memberantas peredaran Minuman keras di Negri sejuta harapan.
Dewan Adat sendiri akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari minuman keras
"Kami dari pihak Dewan Adat akan terus membantu tugas dari Polisi maupun TNI dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat lewat sosialisasi tetang bahaya dan sangsi yang timbul akibat konsumsi miras.'' pungkasnya
Selain itu untuk mendukung peraturan daerah (Perda) pelarangan Peredaran minuman keras di kabupaten mamberamo raya albert secara tegas menyampaikan dewan adat akan membuat regulasi adat khusus tetang pelarangan dan sangsi adat tentang minuman keras
" Kami juga bersama masyarakat adat akan membuata aturan-aturan adat dan sangsi-sangsi yang berkaitan permasalahan yang di akibatkan oleh Minuman keras." Tegas orang nomor satu di lembaga Dewan Adat Mamberamo Raya.
Sementara itu puluhan miras tak bertuan yang di musnakan hari ini merupakan hasil sitaan lewat operasi cipta kondisi polres mamberamo raya mulai dari awal bulan januari sampai april 2023.