Purbalingga, Jendelaindo - Kantor Imigrasi Cilacap kembali menggelar Layanan Kancil Ngapak di Kabupaten Purbalingga. Bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, pada hari Sabtu - Minggu, (20 - 21/05/ 2023).
Yoga Ananto Putra, Kepala Kantor lmigrasi Cilacap mengatakan, Kancil Ngapak merupakan sebuah inovasi dari Kantor Imigrasi Cilacap yang melayani pemohon paspor di hari Sabtu dan Minggu, di Kabupaten yang masuk dalam Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Cilacap.
"Salah satunya adalah Kabupaten Purbalingga, banyaknya permintaan masyarakat yang mengajukan permohonan paspor dari Kabupaten Purbalingga sehingga Kantor Imigrasi Cilacap memfasilitasi melaksanakan layanan Kancil Ngapak hari Sabtu dan Minggu ini," kata Yoga Ananto Putra.
Yoga menambahkan, layanan Kancil Ngapak ini hanya melayani permohonan Paspor baru dan penggantian Paspor karena habis masa berlaku atau halaman penuh bisa mendapatkan penerbitan paspor yang baru.
"Satu minggu sebelum jadwal pelaksanaan, Kantor Imigrasi Cilacap telah menginformasikan terkait jadwal pelaksanaan dan juga lokasi yang akan dijadikan tempat pelayanan Kancil Ngapak ini," terang Yoga.
Dia menyebut, Cara pendaftaran sendiri cukup mudah untuk mendapatkan pelayanan pada program Kancil Ngapak, Pemohon cukup mengirimkan format yang telah ditentukan ke nomor Whatsapp Kantor Imigrasi Cilacap.
"Kegiatan Kancil Ngapak Purbalingga ini berjalan lancar, pemohon dapat terlayani dengan baik. Sistem antrian pemohon juga cukup kondusif sehingga petugas juga nyaman saat melayani pemohon," ungkap Yoga.
Adapun jumlah pemohon yang terlayani pada layanan Kancil Ngapak di Purbalingga ini ada 91 orang, yang berasal dari Kabupaten Purbalingga dan sekitarnya.
"Pada hari ini telah melaksanakan kegiatan Kancil Ngapak di Kabupaten Purbalingga selama 2 (dua) hari. Hal ini merupakan komitmen Kantor Imigrasi CIlacap dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut Yoga menandaskan, tujuan utama layanan Kancil Ngapak untuk mempermudah masyarakat bagi yang tidak sempat mengurus paspor di hari kerja terlebih para karyawan maupun pekerja yang karena kesibukan dan rutinitas kerja di hari biasa.
"Hari ini Imigrasi Cilacap memberikan pelayanan kepada pemohon paspor yang tidak mendapatkan kuota pada aplikasi M Paspor, layanan ini diharapkan dapat membantu bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu di hari kerja sehingga tetap dapat mengurus paspor pada hari weekend," pungkas Yoga.
Dewi, salah satu pemohon layanan Kancil Ngapak Purbalingga mengatakan, adanya pelayanan Kancil Ngapak Purbalingga ini sangat membantu sekali baginya.
"Sehingga bisa mengurus paspor lebih dekat dari rumah. Selain menghemat waktu dan biaya, pelayanan Kancil Ngapak ini juga dirasa cukup cepat pelayananya dan petugasnya pun ramah serta cekatan dalam melayani,"ungkap Dewi.