Brebes, Jendelaindo - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai demokrasi indonesia Perjuangan (PDIP), H.Indra Kusuma, menggelar conferensi perss pasca penyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Kamis (11/05/2023).
Ketua DPC PDIP, mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Brebes, atas penerimaan berkas persyaratan 50 bacaleg yang telah diterimanya, dari 50 berkas persyaratan bacaleg yang telah diserahkannya, semuanya sudah komplit.
“Tidak hanya dari kalangan bacaleg incumbent, bahkan dari mulai kalangan, petani, nelayan, pedagang, pengusaha, pemborong, LSM dan wartawan, bahkan Pa Karsono serta komponen masyarakat lainnya juga semuanya tertampung di partai kami,” ungkap Indra kusuma.
Pengusaha sukses di Kabupaten Brebes ini juga menyampaikan pihaknya telah menampung sebanyak hampir 40 persen kuota untuk keterwakilan perempuan (gender) sebagaimana yang telah diamanatkan oleh PKPU Nomor 10.
Untuk target pada Pemilu Legislatif 2024 nanti, DPC PDI P kabupaten Brebes bertekad untuk menang dengan spektakuler, yakni memperoleh sebanyak 29 kursi di Kabupaten Brebes.
“Bagi DPC PDIP Kabupaten Brebes target memperoleh sebanyak 29 kursi di DPRD Kabupaten Brebes ini sangat logis. Mengingat, para bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU Kabupaten Brebes semuanya, baik dari kalangan tokoh masyarakat, pemuda, dan agama juga berpotensi. "Jadi, menurut kami target menang spektakuler pada Pemilu Legislatif di Kabupaten Brebes adalah sangat logis,” terang Indra.
Indra, juga mengucapkan terimakasih kepada para wartawan atas kerjasamanya dalam penyampain atau penyiarannya kepada masyarakat.
“Disatu sisi, kami DPC PDIP Kabupaten Brebes juga siap menampung segala aspirasi masyarakat untuk kesejahteraan. Mari kita sukseskan Pemilu 2024 agar berjalan dengan sukses, aman dan kondusif,” tegas Indra.
Sebelumnya, parpol pendaftar pertama di KPU Kabupaten Brebes adalah NasDem, lalu PKS. Kemudian disusul parpol nomor urut 3, PDIP sebagai pendaftar nomor 3 yang menyerahkan berkas pendaftaran bacalegnya di KPU setempat.