Slawi, Jendelaindo - Pemerintah Kabupaten Tegal selenggarakan Internalisasi dan Implementasi Vore Value ASN BerAKHLAK dan Employer Branding Bangga Melayani di Kaliurang, Yogyakarta Jumat dan Sabtu (12 dan 13 Mei 2023). Acara tersebut diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah terdiri dari sekda, asisten sekda, staf ahli Bupati, kepala dinas, badan, satuan dan camat se Kabupaten Tegal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kab.Tegal, Mujahidin mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatukan langkah dan persepsi. Menyeragamkan nilai- nilai dasar bagi seluruh ASN sehingga dapat menjadi pondasi budaya kerja ASN profesional. Hal ini Berorentasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif dan Kolaboratif.
Internalisasi dan implementasi di laksanakan secara klasikal baik indoors maupun outdoors menghasilkan narasumber Profesional Trainer Dinar A Hadi dari PT Sanrays Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan salah satu yang menjadi perhatian nilai Anti Korupsi yang diakomodir dalam core values ASN. Adapun tingkat resiko terjadinya korupsi yang tergolong tinggi terletak pada integritas pelaksanaan tugas seperti penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, konflik kepentingan, atasan yang memberi perintah tidak sesuai aturan, risiko gratifikasi dan pegawai yang melanggar hukum.
"Yang tergolong beresiko tinggi lainnya di Kabupaten Tegal adalah penyalahgunaan pengelolaan pengadaan brang /jasa dengan aspek-aspeknya antara lain, kedekatan pejabat dengan rekanan pemenang, adanya kemahalan harga atau tidak sesuai kualitas dan harga, kemudian gratifikasi atau suap dari vendor pemenang pekerjaan mupun dari hasil BPJ yang tidak bermanfaat, " beber Umi.
Harapannya terkait dengan adanya core values ASN yang baru tersebut, diharapkan setiap ASN memiliki semboyan dan semangat yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ASN diminta untuk dapat mendobrak stigma negatif masyarakat terkait adanya praktik pungli untuk mempercepat proses layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah.