Kendal, Jendelaindo - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Kendal laksanakan Program Polisi Sahabat Anak (PSA) dengan lakukan kegiatan pembinaan dan pengenalan rambu-rambu lalulintas kepada Siswa-siswi Tamak Kanaka-kanak (TK) Negeri Pembina Kendal, Rabu (31/5/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di TK Negeri Pembina Kendal dipimpin Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo SIK beserta anggota Sat Lantas Polres Kendal dan ikuti 94 siswa siswi TK Negeri Pembina, dalam kegiatan ini siswa siswi TK Negeri Pembina menerima pembinaan dan pengenalan rambu-rambu lalulintas dari personel Satlantas Polres Kendal.
Dalam keterangannya Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pembinaan dan pengenalan tentang rambu-rambu lalulintas kepada siswa siswi TK sejak dini agar setelah mereka dewasa nanti dapat memahami pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalulintas saat berkendara untuk keselamatan seluruh pengguna jalan raya.
"Melalui kegiatan atau program Polisi Sahabat Anak (PSA) ini, Kami berupaya memberikan wawasan dan etika sopan santun dalam berlalu lintas sejak usia dini. Sebagai bekal saat anak-anak sudah dewasa nanti, dengan memberikan pendidikan dan wawasan berlalu lintas ini harapan kami mereka dapat memahami bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar untuk keselamatan seluruh pengguna jalan raya," jelasnya.
AKP Rizky Widyo Pratomo juga menambahkan bahwa pendidikan berlalu lintas dijalan raya dan pengenalan rambu-rambu harus diberikan sejak dini kepada anak-anak.
"Agar mereka juga mengerti dan memiliki wawasan yang baik tentang rambu-rambu lalulintas maupun peraturan berlalu lintas dijalan raya. Ini untuk bekal mereka saat dewasa nanti ataupun untuk bekal mereka saat ini, karena anak-anak akan menyampaikan sesuai fakta dan kebenaran yang terjadi. Harapan kami bibit-bibit pelopor keselamatan dalam berlalulintas dijalan raya harus ada sejak dini," pungkasnya.