Banyumas, Jendelaindo - Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan Apel Launching Polisi RW (Rukun Warga) Tahun 2023, dilaksanakan di halaman Apel Mapolresta Banyumas, Rabu (17/05/2023).
Bertindak sebagai pimpinan Apel Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K.,M.H., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Banyumas Drs. Sadewo Trilastiono, PJU Polresta Banyumas, Danramil Jajaran Kodim 0701/Banyumas, Kapolsek Jajaran Polresta Banyumas, Camat se Kabupatem Banyumas, Perwakilan Lurah dan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Banyumas serta tamu undangan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Apel Launching Polisi RW ditandai dengan penyematan ban lengan Polisi RW kepada perwakilan peserta Polisi RW yang telah ditugaskan dalam surat perintah.
Wakil Bupati Banyumas Drs. Sadewo Trilastiono saat dikonfirmasi usai kegiatan mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Polri dengan adanya pembentukan Polisi RW tersebut.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polri karena dengan adanya Polisi RW ini diharapkan nantinya setiap permasalahan yang ada di RW dapat terdeteksi secara dini sehingga permasalahan dapat teratasi. Untuk itu sekali lagi saya ucapkan terimakasih atas bantuan dari Polri," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan perintah dari Kapolri, dimana Polisi RW ini dibentuk untuk menjadi problem solving atau pemecahan masalah serta menghadirkan Polisi ditengah-tengah masyarakat yang bisa dijadikan teman diskusi oleh masyarakat.
"Jadi selain ada Bhabinkamtibmas yang ada di Desa atau Kelurahan, Polisi RW ini kita bentuk 40% dari jumlah RW yang ada di Kabupaten Banyumas yaitu 2023 RW kemudian 40% kita penuhi", jelas Kapolresta.
Kapolresta menambahkan, ada sekitar 809 Polisi RW yang ditempatkan untuk bisa bekerja sama dengan RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada RW tersebut.
"Tujuannya untuk deteksi dini dan scaning pemetaan masalah sehingga apabila ada permasalahan bisa cepat diselesaikan", tambahnya.