Banyumas, Jendelaindo – Kantor Kemenag Banyumas kebut menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pemberangkatan Calon Jamaah Haji tahun 1444 H/2023 Kabupaten Banyumas yang berjumlah 1.168 orang.
Salah satunya yakni, menggelar rapat koordinasi antara Kantor Kemenag Banyumas dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al Wardah, Al Arofat, KBIH Muhammadiah dan Mardlotillah yang ada di Kabupaten Banyumas, bertempat di Aula Kantor Kemenag Banyumas. Jum'at (12/05/2023).
Kepala Kantor Kemenag Banyumas H. Ibnu Asaddudin dalam arahannya menekankan satu komitmen kebersamaan yang harus mengikat seluruh anggota kloter dengan pengelolaan penuh cinta, kolaborasi fiqih agama dan fiqih komando
“Ketua kloter harus lentur dalam mengikuti arahan panitia daerah di Donohudan dan Arab Saudi, sedangkan untuk pemberangkatan ibadah haji tahun ini taglinnya adalah "Mangkat Bareng Bali Bareng" (berangkat bersama pulang bersama),“ jelasnya.
Lebih lanjut H. Ibnu menyampaikan bahwa saat ini sampai pukul 13.00 Wib masih ada 35 Calon Jamaah Haji yang belum melunasi, sehingga diputuskan kepada KBIH , Pokjaluh, dan Kepala KUA untuk aktif mendatangi kerumah calon jamaah tersebut untuk memastikan.
“Tanggalkan ego sektoral untuk menjaga nama baik Banyumas dengan komitmen kebersamaan, prestasi dan menjadi yang terbaik. Petugas kloter dan PHD harus terus update informasi dengan membuat laporan kilat, dan mohon didoakan pimpinan dan masyarakat Banyumas untuk tenang membangun Banyumas dengan bahagia," tandas H. Ibnu.
Dikesempatan itu Kasi PHU H. Hendro menjelaskan bahwa calon jamaah haji Banyumas terbagi dalam empat Kloter , yakni kloter 74 sebanyak 45 orang jamaah gabung dengan Kabupaten Purbalingga, kloter 75 utuh dari Banyumas, kloter 76 utuh dari Banyumas dan kloter 77 utuh, dan sisanya digabung dengan Kabupaten Banjarnegara.
"Komitmen Kebersamaan, kelenturan ketua kloter, pengelolaan penuh cinta, kolaborasi fiqih agama dan komando maka 1.168 Calon Jamaah Haji Banyumas 1.444H/2023, Mangkat Bareng Bali Bareng Sesuai arahan Kakankemenag Banyumas," pungkas H. Hendro.