Banjarnegara, Jendelaindo - Partai NasDem Kabupaten Banjarnegara hari ini secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara. Kamis (11/05/2023).
Dari Pantauan Wartawan, rombongan DPD NasDem Banjarnegara ini tiba di Kantor KPU sekitar pukul 11.00 WIB. Partai Nasdem ini menjadi Parpol ke 3 yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Banjarnegara.
Dalam keterangan, Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya mengatakan, "Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dinyatakan lengkap dan diterima secara sah.
Ketua DPD NasDem Banjarnegara, Nurul Iptak mengatakan "Ada 50 nama Bacaleg yang kita daftarkan ke KPU, dari jumlah tersebut 20 di antaranya Bacaleg perempuan. Artinya tingkat keterwakilan perempuannya di NasDem ini sudah di atas 30%.
"Di tahun 2019 NasDem di Banjarnegara memperoleh 4 kursi dan Pastinya di Pemilu 2024 yang akan datang nanti harus menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya." Pungkas Iptak
Lanjut, "Dari DPP kita diberi amanah atau diberi tugas untuk menyampaikan pesan gerakan restorasi Indonesia gerakan perubahan untuk masyarakat yang ada, sehingga dari yang semula kurang baik dijadikan lebih baik dan yang sudah baik kita lebih perbaiki lagi supaya segala sesuatunya yang ada di negara ini khususnya di Banjarnegara sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat secara umum.