Tegal, Jendelaindo - Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa (27/6/2023).
Hadir dalam kegiatan pemusnahan antara lain Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari. Selain itu, juga hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tegal dan para Pejabat Utama serta seluruh Perwira Polres Tegal Kota.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan cara memasukannya ke dalam mesin Incenerator. Yaitu mesin khusus pemusnah narkoba yang sengaja di datangkan dari BNN Provinsi Jawa Tegah.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan pada 26 Maret 2023 yang lalu. Pihaknya telah berhasil menyita narkoba jenis sabu sebesar 4,02 Kg.
“Ini adalah hasil ungkap pada tanggal 26 Maret 2023 lalu. Jumlah netto barang buktinya berupa sabu-sabu dengan berat 4 kilogram lebih," ungkap Kapolres.
Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang tersangka. Yakni, masing-masing AWD (37) warga Kabupaten Brebes dan MDS (51) warga Kabupaten Tegal. Petugas berhasil mengamankan mereka saat berada di SPBU Kaligangsa, Kecamatan Margadana Kota Tegal.
“Kita berhasil mengamankan tersangka pada saat berada di SPBU Kaligangsa Kecamatan Margadana, Kota Tegal," terang Kapolres.
Kapolres menambahkan, hampir setiap bulan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba. Pengungkapan kali ini merupakan rekor baru dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.
“Pengungkapan kali ini merupakan rekor dalam sejarah bagi Polres Tegal Kota. Karena berhasil mengungkap kasus narkoba dengan BB sekitar 4 Kg lebih," imbuhnya.
Kapolres menegaskan, jaringan yang berhasil mereka ungkap merupakan jaringan internasional lintas Provinsi. Sehingga, perlu kewaspadaan kita bersama akan peredaran Narkoba di Kota Tegal.
“Yang kita ungkap ini adalah jaringan internasional lintas Provinsi. Sehingga perlu perhatian dari kita bersama, akan peredaran narkoba khususnya di Kota Tegal," tegas Kapolres.
Kapolres menyampaikan, bahwa wilayah Lapas juga merupakan bagian dari kerawanan dalam peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kota Tegal yang selalu bersinergi untuk mencegah peredaran narkoba.
Selain penindakan hukum, pihaknya juga rutin melakukan kegiatan preemtif dan preventif. Hal itu untuk mencegah peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat.
"Ini merupakan komitmen dari Polres Tegal Kota beserta jajaran. Selain eksis dalam menegakan hukum, kita juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif atau pencegahan,"pungkasnya.