Banjarnegara, Jendelaindo - Jelang Hari Raya Idul Adha 1444-Hijriah 2023, biasanya pedagang musiman hewan kurban mulai bermunculan disejumlah titik, hingga di pinggiran jalan raya sekaligus.
Guna mengantisipasi penyakit terhadap hewan kurban, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (Distankan KP) Kabupaten Banjarnegara memastikan, Hewan Kurban yang dijual kepada Masyarakat harus memenuhi standar kesehatan dan kebersihan yang ditetapkan.
Sementara, Sekretaris Distankan KP (Sekdin) Kabupaten Banjarnegara "Herrina Indri Hastuti, S.Pt., M.Si., menjelaskan, Seminggu sebelum hari H, Petugas sudah siap untuk melaksanakan pemeriksaan ke beberapa titik lokasi.
"Pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban akan kami lakukan mulai dari Pasar hewan, titik penampungan, rumah pemotongan hewan (RPH) dan di luar RPH sekaligus, bahkan di H+1 biasanya masih ada penugasan pemeriksaan.
Menurutnya, "Hewan kurban yang dinyatakan sehat akan dipasangkan lebel Peneng atau lebel sehat, sebagai bukti bahwa hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat." Ujar Herrina kepada Wartawan melalui pesan Whatsapp. Rabu (14/6/2023).
Lanjutnya, "Jika nantinya ditemukan hewan kurban dalam kondisi sakit, kami akan melakukan penilaian, apakah hewan tersebut memungkinkan untuk dijadikan hewan kurban atau tidaknya." Pungkas Herrina
Di Samping itu, Kami juga akan melakukan edukasi kepada beberapa Takmir Masjid dan Shohibul Kurban terkait dengan ketentuan Permentan dan MUI.
Arief Ferdianto