Banjarnegara, Jendelaindo - Warga Banjarnegara keluhkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HJ. Anna Lasmanah Kabupaten Banjarnegara, yang diduga lamban dalam penanganan pasien.
Hal itu dialami oleh Fajar Setya Budi (17) Warga Mantrianom, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, yang diduga mengalami insiden kecelakaan menggunakan sepeda motor bersama temanya bernama Maftuh Ahnan (21) Warga Dieng Kulon Batur, Kabupaten Banjarnegara. Di sekitar Tugu Gilar-gilar, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara. Rabu (26/10/2022) sekitar dini hari.
Dua pasien insiden kecelakaan tersebut masuk ke RSUD sekitar pukul 02.00 Wib, namun baru ditangani oleh pihak RSUD sekitar pukul 07.30 Wib. Hal itu disampaikan langsung oleh Indarto selaku Ayah FSB kepada Wartawan di tempat usahanya. Senin (19/6/2023).
"Sekitar pukul 07.00 Wib, saya mendapatkan kabar dari adik istri saya, bahwa FSB mengalami kecelakaan bersama temanya dan saat itu sudah berada di RSUD Banjarnegara. Setibanya di RSUD sekitar pukul 07.30 Wib, saya diberitahukan oleh salah satu perawat shift pagi, bahwa FSB masuk ke RSUD sekitar pukul 02.00 Wib dan pasien baru ditangani sekitar pukul 07.30 Wib. Ia pun menjelaskan jika temanya sudah berada di ruang jenazah"ujar Indarto.
Lanjutnya, "Saat itu saya sempat protes, terkait penanganan pihak RSUD kepada anak saya, kalau kecelakaan kenapa tidak langsung ditangani, namun menurut pihak RSUD hanya menjelaskan, karena tidak ada yang bertanggungjawab ini sudah menjadi peraturanya.
Sementara, Mirna selaku Ibu dari Maftuh Ahnan saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa anaknya meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di sekitar Tugu Gilar-gilar Banjarnegara sekitar dini hari. Menurutnya, ia tidak tahu persis kronologi kejadian yang dialami oleh anaknya, ia hanya mendapatkan informasi dari FSB yang saat itu kondisinya belum begitu pulih.
Menurut Danu Krisbiantoro selaku kepala seksi Pelayanan Medis RSUD Banjarnegara menjelaskan, "Kami pihak RSUD Banjarnegara ketika ada kasus kecelakaan atau kasus apapun, walaupun tanpa identitas sekalipun pasti kami langsung melakukan tindakan.
"Namun, sejauh mana tindakan yang akan kami lakukan tentunya ada batasan-batasannya, terlebih jika pasien akan dipindahkan ke ruangan harus ada penjaminya terlebih dahulu dan siapa yang akan bertanggungjawab soal pasien tersebut.pungkasnya
Lanjutnya, Saya rasa pihak keluarga menangkap apa yang kami sampaikan, mungkin hal ini ada sedikit mis persepsi antara pihak RSUD dengan pihak keluarga pasien."ujar Danu.Red/Arf