Jakarta, Jendelaindo - Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI untuk membahas realisasi anggaran 2023 dan rencana kerja anggaran tahun 2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Wakapolri yang mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan, Polri mengusulkan pagu anggaran untuk tahun 2024 sebesar Rp 148.856.665.577.000 kepada pemerintah.
Usulan itu sudah termasuk usulan tambahan anggaran untuk pengamanan tahapan Pemilu 2024 hingga pembangunan Polda baru di daerah otonomi baru Papua (DOB).
“Pada tanggal 15 Februari 2023, Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas melalui surat kapolri tahun anggaran 2024 sebesar Rp 148.856.665.577.000,” kata Wakapolri saat rapat.
“Usulan anggaran tersebut mengalami kenaikan Rp 37.793.563.999.000 atau naik 34,03 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun anggaran 2023 sebesar 111.063.101.578.000,” lanjut Wakapolri.
Wakapolri menjelaskan, rincian komposisi usulan kebutuhan anggaran terdiri belanja pegawai sebesar Rp 60.981.696.763.000, belanja barang sebesar Rp 41.905.849.337.000, belanja modal sebesar Rp 45.969.119.477.000.
Selain itu, Wakapolri menuturkan, untuk pelaksanaan pemilu hingga pembangunan Polda di DOB Papua, Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 49.587.488.718.000.
“Pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 serta mempertimbangkan pembangunan Polda di daerah otonomi baru Papua maka Polri mengusulkan tambahan anggaran pada penetapan pagu anggaran tahun anggaran sebesar Rp 49.587.488.718.000,” jelas Wakapolri.
Usulan tambahan anggaran terdiri dari belanja pegawai sebesar 4.597.205.763.000 yang diprioritaskan untuk gaji pegawai baru lulusan tahun 2023 sebesar Rp 2,3 triliun, pembayaran tunjangan kinerja 80 persen sebesar Rp 2,2 triliun.
Selain itu juga belanja barang sebesar Rp 9.704.502.578.000 yang diprioritaskan untuk meningkatkan operasi kepolisian dan pelayanan kamtibmas terkait pemenuhan pengamanan pemilu 2024 dalam negeri dan luar negeri, perlengkapan pengamanan pemilu, direktif Kapolri dan Kapolda, dukops Mapolda baru dan satker serta Polres baru hingga pengamanan event nasional dan internasional.Red/Hms