Jakarta, Jendelaindo - Pemerintah secara resmi telah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Keputusan tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Rabu (21/6/2023), yang sejalan dengan pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19 oleh World Health Organization (WHO).
Dengan demikian, Indonesia mulai memasuki fase endemi. Meski demikian, masyarakat tetap berhati-hati. Di sisi lain, berakhirnya pandemi dapat menggairahkan geliat perekonomian tanah air. Sehingga, mampu meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Edy Wuryanto mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, Jokowi telah berhasil mengatasi pandemi sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi secara seimbang. “Tidak mudah melakukan keduanya secara bersamaan,” ujar Edy dalam keterangan pers rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Memutuskan mencabut status pandemi menjadi endemi memang harus hati-hati. Adapun pertimbangan yang diambil yakni insidensi akibat Covid-19 sudah terkontrol dalam beberapa bulan terakhir ini. Hingga Rabu (21/6), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat kenaikan pasien positif sebanyak 114 orang.
Angka tersebut lebih kecil dibanding jumlah pasien yang sembuh dan terbebas dari Covid-19 sebanyak 214 orang. Total, terdapat 6.640.216 orang yang dinyatakan negatif sejak Maret 2020.
Selain itu, Edy menilai tingkat kekebalan penduduk terhadap Covid-19 sudah sangat tinggi. Ini menjadi bekal yang baik untuk meminimalisir penularan Covid-19. Hasil Serosurvei menunjukkan 98 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi SARS-CoV-2. Hal ini sejalan dengan mayoritas masyarakat Indonesia sudah mendapat vaksinasi lengkap.
Anggota DPR Dapil Jawa Tengah III ini berharap sistem ketahanan kesehatan menghadapi pandemi, endemi, kasus luar biasa (KLB), dan wabah makin kokoh ke depan. Juga memperkuat riset tentang bioteknologi, vaksin, kemandirian obat, dan alat kesehatan. “Agar kita memiliki kemandirian di bidang kesehatan,” pungkasnya.
Covid-19 menjadi cerminan bahwa infrastruktur kesehatan Indonesia belum baik. Belajar dari hal tersebut, harus ada transformasi di bidang kesehatan. "RUU Kesehatan yang sedang dibahas diharapkan memberi pondasi dan arah pembangunan Kesehatan di masa depan agar lebih baik," ucap Edy.Red/DPR RI