Brebes, Jendelaindo - Puluhan pengendara baik roda empat maupun roda, yang berhenti di perempatan lampu merah gereja, Jalan Ahmad Yani Kota Brebes, nampak tersenyum saat didatangi polisi memberikan kartu e-money kepada pengendara yang tertib berlalu lintas, melengkapi kendaraannya seperti menggunakan helm yang diikat dengan benar serta pengendara roda empat yang menggunakan seat belt (sabuk pengaman).
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto mengatakan, bahwa pemberian kartu e-money, sebagai bentuk apresiasinya kepada pengendara yang mengutamakan keselamatan diri maupun keselamatan orang lain.
"Edukasi pada masyarakat, sekaligus penghargaan kepada pengendara yang tertib berlalu lintas, khusunya kendaraan roda empat yang menggunakan seat belt," kata Edi Sukamto, Jumat (21/7/23) pagi.
Kasat Lantas menegaskan, salah satu hal penting keselamatan berlalu lintas, yakni penggunaan sabuk pengaman. Termasuk penggunaan helm sebagai alat pelindung, mengurangi resiko cidera pada kepala saat terjadi kecelakaan.
"Masih banyak pengendara yang kadang mengabaikan kedua hal tersebut (sabuk pengaman dan helm), saat di jalan raya. Makanya kami mengapresiasi masyarakat yang tertib berlalu lintas," tegasnya.
Sementara pemberian kartu e-money kepada pengendara yang tertib berlalu lintas, dikarenakan bisa digunakan sebagai alat pembayaran baik di tol, parkir, maupun lainnya. Untuk kartu e-money yang dibagikan pun bisa menjadi edukasi keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
"Kartu e-money yang dibagikan bertuliskan "Patuh berlalu lintas, cermin moralitas bangsa". Sehingga saat digunakan alat pembayaran pengendara bisa mengingatnya soal keselamatan di jalan raya," ungkap Edi.
Sementara dari pantauan operasi Patuh Candi 2023, yang digelar di perempatan lampu merah gereja, Kota Brebes, nampak puluhan pengendara terkena tilang karena melakukan pelanggaran. Banyak pelanggar berplat nomor yang sudah habis masa berlakunya, kendaraan tidak berplat nomor hingga pengendara yang membandel tidak mengenakan helm.