Banjarnegara, Jendelaindo - Pembangunan Gedung B RSUD Banjarnegara nampaknya mengundang Polemik yang cukup signifikan, warga yang tinggal di sekitaran proyek tersebut hingga kini masih sepenuhnya menolak adanya pembangunan.
Pembangunan yang baru berjalan sekitar satu bulan ini, nampaknya mengundang banyak perhatian dari masyarakat, diantaranya Izin AMDAL yang masih dalam Proses, tidak adanya Corporate Social Responsibility (CSR) atau Kompensasi terhadap warga terdampak, hingga Konsultan pengawas Proyek yang masuk dalam Daftar Hitam Aktif.
Pembangunan megah yang menggunakan Anggaran Miliaran Rupiah bersumber dari BLUD ini dirasa tak elok, jika di tempatkan pada lokasi padat penduduk, padahal jelas, jika di Banjarnegara masih banyak lokasi yang lebih pantas dibandingkan saat ini.
Lokasi padat penduduk tersebut menjadi faktor utama keluhan pada warga yang terdampak, mereka mengkhawatirkan jika nantinya ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti: kemacatan, kenyamanan lingkungan, kesehatan dan lainya.
Alih-alih kemajuan insfratruktur ini menjadi hal yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, pasalnya masih banyak warga yang dirugikan lantaran adanya pembangunan yang terkesan dipaksakan.
Sementara, pengakuan dari beberapa warga RT 05 RW 05 yang berdampakan langsung dengan pembangunan tersebut menyayangkan kebijakan Pemerintah yang seolah-olah enggang memperhatikan warganya, bahkan Pemerintah seakan tidak memanusiakan manusia. Hal itu disampaikan langsung kepada Wartawan. Selasa (11/7/2023).
"Saya sudah cape menolak adanya pembangunan ini, namun pihak DPRD dan PJ Bupati malah menyetujuinya. Padahal diera kepemimpinan Budi Sarwono (Eks Bupati Banjarnegara) yang asli kelahiran Banjarnegara saja tidak berani melakukan pembangunan, karena beliau tahu bahwa warga yang benar-benar diposisi terdampak ini menolaknya." Ujarnya.
Kami heran dengan kebijakan Pemerintah sekarang ini, mereka seakan enggan memperhatikan warganya, Padahal bukti tanda tangan warga pada September 2017 dan Desember 2022 menolak adanya pembangunan, bahkan penolakan itu ditanda tangani langsung oleh warga sebanyak 81 orang pada Desember 2022.
Eks Bupati Budi Sarwono yang asli Banjarnegara saja menghargai keputusan penolakan dari warga, tapi kenapa PJ Bupati yang bukan orang Banjarnegara malah menyetujui adanya pembanguan ini. Kami selaku warga menuntut agar Proyek tersebut dapat dihentikan "Tegas warga
Kami kadang sampai mau nangis melihat hal ini, kami ini manusia jangan dianggap hewan, rasa kepedulian terhadap warga ini seolah-olah sama sekali tidak ada." Pungkasnya.
Bahkan Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Pada senin (10/7/2023), beberapa perwakilan dari warga dan pihak dari Direktur RSUD, PJ Bupati, Kadin DLH Banjarnegara dan lainya ikut hadir ke DLKH Provinsi Jateng, untuk membahas soal penyelesaian proses Izin Amdalnya.
Terpisah, Febrian selaku pelaksana lapangan dari PT. Jaya Semanggi Enjirining terkait dengan PT. Saranabudi Prakarsaripta yang masuk dalam daftar Hitam Aktif menegaskan, bahwa PT. Saranabudi Prakarsaripta ini bukan bagian darinya.
PT. Saranabudi Prakarsaripta ini adalah Konsultan Pengawas Proyek dan kami kontraktor pelaksana hanya fokus terhadap pekerjaan fisik dilapangan, agar sesuai jadwal yg sudah ditentukan dan berpedoman terhadap kontrak kerja kami kepada penyelenggara." Ujar Febrian kepada Wartawan.Red/Arf