Kota Tegal, Jendelaindo - Polres Tegal Kota menggelar Bhakti Sosial penanaman 1.000 pohon jenis bakau di wilayah Pantai Pulau Kodok Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Rabu (23/8/2023).
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, kegiatan ini dalam rangkaian HUT RI ke-78. Selain itu juga sebagai wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup. Sehingga pada hari ini Polri menggelar penghijauan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Bhakti sosial berupa penghijauan tidak hanya di wilayah Kota Tegal saja. Namun Polri melakukan kegiatan serupa secara serentak oleh seluruh jajaran Polda, Polres dan Polsek di Indonesia,” ujarnya.
Ada beberapa wilayah yang telah mengalami gangguan, berupa alih fungsi lahan hutan menjadi lahan pertanian dan permukiman. Yang tidak memperhatikan syarat-syarat konservasi tanah dan air. Yang mana secara geografis merupakan daerah resapan bahkan penyangga abrasi. Untuk itu Polri akan melakukan penghijauan pada wilayah tersebut.
“Alasan kita memilih lokasi ini, karena wilayah pantai Pulau Kodok merupakan penyangga Abrasi akibat air laut di Kota Tegal. Selain itu, juga untuk menggugah hati masyarakat. Bahwa penghijauan sangat penting dalam rangka kelestarian alam. Apalagi ini merupakan daerah obyek wisata," terang Kapolres.
Kapolres menambahkan, agar masyarakat untuk ikut aktif dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Salah satunya dengan penanaman pohon.
"Kegiatan penanaman pohon kita lakukan untuk menciptakan lingkungan hidup yang hijau. Mencegah terjadinya erosi dan abrasi yang dapat menyebabkan tanah longsor dan banjir serta mengurangi polusi udara," imbuh Kapolres.
Kapolres juga berpesan khususnya kepada masyarakat pesisir, untuk menjaga, merawat kebersihan dan keindahan pantai.
"Kami mengajak kepada masyarakat, untuk selalu merawat lingkungan hidup dan menjaga keindahan pantai. Apalagi pantai Pulau Kodok merupakan daerah obyek wisata. Untuk itu kita wajib menjaga kebersihan dan keindahannya," pungkas Kapolres.