Banjarnegara, Jendelaindo - Bertempat di Aula Gedung B Politeknik Banjarnegara, Senin (16/10/2023) dilaksanakan Uji Kompetensi (Ujikom) terhadap 100 PNS Jabatan Pelaksana di Kabupaten Banjarnegara. Acara ini difasilitasi oleh BKD dengan terlebih dahulu menginventarisir data PNS dari setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Kepala BKD, Esti Widodo, S.STP, M.Si menyampaikan "Bahwa syarat yang harus dipenuhi untuk peserta Ujikom kali ini adalah kualifikasi pendidikan minimal D3 dan Golongan Ruang Minimal III/a. Adapun peserta diambil dari PNS yang berasal dari Dinas/Badan/Kantor, Inspektorat, Sekretariat Dewan, RSUD, dan Sekolah-sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
"Sebelumnya BKD juga telah melaksanakan ujikom bagi PNS Jabatan Pengawas dan Fungsional. Ke depan semua PNS memang wajib mengikuti ujikom dan BKD akan menjadwalkan secara bertahap," jelasnya.
Lebih lanjut Kepala Bidang Mutasi dan Kepangakatan BKD, Dadar Susiladi, S.IPem menyampaikan bahwa tujuan ujikom ini adalah untuk menilai kompetensi PNS dalam jabatan pelaksana dengan cara membandingkan kompetensi yang dimiliki tiap PNS dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan. Selain itu untuk memetakan potensi masing-masing PNS yang nantinya sebagai salah satu syarat pengembangan karier" ujarnya.
Adapun kompetensi yang dinilai menurutnya meliputi aspek kognitif/intelektual, kepribadian, sikap kerja, manajerial maupun kepemimpinan.
Pelaksanaan Ujikom ini dilaksanakan hingga esok hari, Selasa (17/10/2023) dengan agenda hari kedua yakni uji kompetensi melalui wawancara dengan psikolog yang dihadirkan oleh pihak ketiga dari PITMA, Pilar Teknotama Yogyakarta. Red/Tim