Ketua Panwaslu Distrik Salawati serahkan Atribut (kanan topi hitam) Dok.//Qodir Hidayat |
Kab. Sorong, Jendelaindo - Ketua Panwaslu Distrik Salawati Solikin serahkan atribut pengawas pemilu Kelurahan dan Kampung di Kantor Sekertariat Panwslu Distrik Salawati Kabupaten Sorong Papua Barat Daya (PBD) Senin, 2 Oktober 23
Dalam penyerahan atribut kepada pengwas pemilu kelurahan dan kampung agar supaya di pakai pada saat - saat melakukan kegiatan pengawasan , atribut ini dapat memperjelas / mempertegas sebagai pengawas pemilu, selain nama / teks , selain itu juga untuk kewibawaan dan penyemangat dalam menjalankan tugas pengawasan
Penyerahan berupa rompi dan topi kepada seluruh pengawas pemilu kelurahan dan kampung yang ada di Distrik Salawati Kabupaten Sorong , ada 4 Kelurahan, Kelurahan Majaran, Kelurahan Majener, Kelurahan Katimim, Kelurahan Matawolot, dan ada 3 Kampung, Kampung Malaos, Kampung Rawa Sugih dan Kampung Walal
Sebagai pengawas pemilu harus memahami tugas dan fungsi sehingga anggota panwaslu bisa mengantisipasi dan tugas yang harus dijalankan dalam pelaksanaan pemilu
Mengingatkan supaya panwaslu mampu menjalin komunikasi kepada masyarakat yang ada di kelurahan atau kampung masing masing
Sebagai pengwas pemilu Kelurahan / Kampung merujuk kepada Pasal 92 ayat ( 4) Undang - Undang Nomer 7 tahun 2017 tentang pemilu , bahwa jumlah amggota PKD Kelurahan atau Desa sebanyak 1 orang
Amggota panwaslu desa PKD sebagai penyelenggara pemilu yang langsung dengan peserta dan penyelenggara , dan bekerja di tingkat paling bawah, sekaligus sebagai garda terdepan dalam tahapan pemilu. Ucap Solikin.