Banjarnegara, Jendelaindo - Rutan Kelas IIB Banjarnegara Kanwil (Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, memaksimalkan pelayanan pemberian makanan dan minum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melakukan pemeriksaan penyajian makanan dan dilanjutkan pengawasan pendistribusian makanan oleh Petugas pengawas dapur dan petugas pengamanaan serta pemeriksaan kualitas air minum bekerja sama dengan Puskesmas 1 Banjarnegara guna memastikan makanan memenuhi standar gizi dan minuman yang dikonsumsi memenuhi kriteria standar yang diterapkan selanjutnya untuk pengamanan memastikan makanan sudah sampai ke tangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (18/10/2023).
Pemeriksaan makanan bagi semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tak pernah dilewatkan petugas dapur Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara. Apalagi, pemenuhan hak makan/minum WBP harus memperhatikan standar penyelenggaraan bahan makanan, nilai gizi, biaya, proses, distribusi makanan, serta perlengkapan makan dan dapur.
Petugas dapur Rutan Banjarnegara, Sumarlin, mengatakan standar penyelenggaraan makanan bagi WBP harus terjamin kualitas mutunya mulai dari kualitas beras, sayur-sayuran, lauk pauk, serta kebersihan dan nilai gizi bahan makanan tersebut. "Untuk makanan WBP, kami pastikan memenuhi standar pelayanan makanan terbaik,” tegasnya.
Sementara itu, pihaknya juga lakukan kontrol rutin untuk menciptakan dapur higienis. “Semua kegiatan memasak dan peralatan yang digunakan harus bersih dan siap digunakan,” imbuh Sumarlin.
Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, menegaskan pemberian makanan sehat dan bergizi harus diperhatikan dengan serius dan mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pasal 7 dan diperjelas dipoin D “Yang dimaksud dengan, pelayanan makanan yang sesuai dengan kebutuhan gizi” adalah pemenuhan angka kecukupan gizi, penetapan standar bahan makanan dan penetapan menu makanan. Pemberian makanan sehat dan bergizi akan berdampak positif bagi kesehatan WBP sehingga mereka tetap semangat dan berenergi dalam menjalankan aktivitasnya, khususnya dalam kegiatan pembinaan,” tuturnya.
Selain bahan makanan berkualitas, tempat untuk mengelola makanan tentunya harus bersih dan higienis. Dalam hal ini, dapur Rutan Banjarnegara dalam sarana prasarana sudah lengkap dan untuk alat pendukung berfungsi dengan baik. Bima juga menambahkan pentingnya kerja sama dengan pihak terkait, seperti kegiatan pada hari ini yaitu pemeriksan Depot Air Minum (DAM) dengan Puskesmas 1 Banjarnegara di Dapur Rutan Banjarnegara dengan hasil Kualitas Air Minum sudah memenuhi standar yang diterapkan.
Selain itu, dalam Keterangannya, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Azan Subehi Menjamin Bahan Makanan (BAMA) yang diolah tidak melewati batas kadaluarsa, tempat makanan tidak menggunakan bahan yang membahayakan bagi kesehatan makanan yang disajikan, dan makanan serta minuman yang disajikan tidak membahayakan kesehatan WBP. Untuk waktu/jadwal pemberian makanan WBP di Rutan Banjarnegara yaitu Pagi, Pukul 07.30 - 08.00 WIB (Setelah WBP Senam Pagi), Siang, Pukul 11.00 - 12.00 (Sebelum WBP Shalat Dzuhur Berjamaah), dan Sore, Pukul 16.00-16.30 WIB (WBP Masuk ke kamar hunian). Red/Dt