Kab. Ciamis, Jendelaindo - Sebanyak 50 Kepala Desa di Kabupaten Ciamis Jawa Barat mendapatkan tambahan Dana Desa.
Dari sebanyak Desa yang menerima tambahan Dana Desa Bupati memberikan ucapan serta arahan, bahwa bantuan Dana Desa yang diberikan kepada 50 Desa yaitu yang terpilih dengan besaran Nominal sebesar Rp. 139.642.000,00 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah) per Desa.
Ia katakan, kami ucapkan terima kasih kepada sebanyak 50 Desa yang telah mendapatkan tambahan Dana Desa, kata Herdiat.
Menurutnya, tambahan dana tersebut sebagai bentuk hadiah bagi Kepala Desa dalam melaksanakan kinerjanya dengan baik dari segi perencanaan, realisasi hingga pelaporan, jelasnya.
Acara tersebut bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis. (11/10/2023)
“Ini baru 50 desa yang di pandang baik oleh pemerintah pusat, jadi terus tingkatkan dan pertahankan,” ucapnya.
Selain itu Herdiat pun mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi atas perhatiannya kepada Pemkab Ciamis.
Kami sangat menyadari tanpa adanya bantuan, maka Pemkab Ciamis tidak akan sepenuhnya berjalan karena PAD Kabupaten Ciamis yang sangat terbatas.
Serta kami ingatkan, kata Herdiat, kepada para Kepala Desa agar menghindari serta jangan sampai korupsi dalam pengelolaan anggaran apapun.
“Karena kita semua bekerja lebih banyak pengabdian, semoga bapak ibu selamat, baik dunia maupun akhirat. Ingat bahwa korupsi bukan atas kehendak sendirian,” harapnya.
“Tetapi dengan cara bapak ibu membantu orang lain agar korupsi, maka akan otomatis terbawa karena atas dasar jabatan dan kewenangan," tegasnya.
Prayudi