Banjarnegara, Jendelaindo - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan Banjarnegara menggeledah kamar hunian Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara, Senin (9/10) malam.
Penggeledahan kamar warga binaan dipimpin oleh Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma dan dikoordinasi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Suparno. Razia menyasar kamar - kamar warga binaan dan area blok hunian Rutan Banjarnegara.
Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma mengatakan penggeledahan kamar warga binaan merupakan langkah deteksi dini terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Selain itu Kepala Rutan menjelaskan penggeledahan kamar merupakan implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
"Kegiatan penggeledahan telah kami laksanakan secara rutin, minimal empat kali dalam seminggu. Hal tersebut kami lakukan sesuai instruksi pimpinan dan pengejawantahan dari 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum serta Back to Basics kembali pada tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku," kata Kepala Rutan.
"Dari kegiatan penggeledahan kamar, Tidak ditemukan adanya Narkoba maupun Telepon Seluler, hanya ditemukan sejumlah benda lain yang tidak seharusnya berada didalam kamar warga binaan," pungkas Bima.
Senada dengan Kepala Rutan, Suparno Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menjelaskan benda lain yang ditemukan adalah 1 potong amplas, 3 buah pinset, 3 buah paku, 1 buah potongan selang panjang ½ meter dan beberapa benda lainnya.
"Benda hasil penggeledahan, disita, didata dan dimusnahkan. Setelah itu, kami laporkan kepada pimpinan," pungkas Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.Red/Tim