Banjarnegara, Jendelaindo - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara menjadi saksi ketika seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memutuskan untuk mengikrarkan keyakinannya memeluk agama Islam yang dilaksanakan di Masjid At-Taubah Rutan Banjarnegara, Kamis (19/10).
Diketahui, sosok perempuan berinisial S (S) berusia 46 tahun merupakan warga asal Kota Batam Kepulauan Riau yang ditahan akibat tersandung kasus tindak pidana yang melanggar UU RI No.21 Tahun 2007, melabuhkan pilihan keyakinannya dengan keikhlasan tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun.
Dengan dihadiri oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Banjarnegara, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Banjarnegara dan warga binaan lainnya. Sebelum pelaksanaan ikrar, diawali dengan lantunan Ayat Suci Al-Qur'an oleh salah satu warga binaan dengan pembacaan yang indah dan merdu. Selanjutnya (S) dituntun melafalkan dua kalimat syahadat sebanyak tiga kali oleh Pihak KUA, (S) melafalkannya dengan penuh keyakinan, keikhlasan dan ketulusan.
"Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah. Terima Kasih atas petunjuk-MU Ya Allah, dan saya mengucapkan Terima Kasih kepada Petugas Rutan Banjarnegara atas bimbingannya, pilihan saya menjadi mualaf adalah keputusan saya sendiri tidak ada paksaan dari pihak manapun, semoga ini awal dari masa depan saya agar lebih baik dengan membuka lembaran baru," imbuhnya.
Karutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, menyambut keputusan (S) dengan tangan terbuka dan penuh harapan. Ia berharap, pilihan yang dijalani (S) itu akan membawa berkah dalam perjalanan hidup barunya. Bima menegaskan, bahwa pihak rutan selalu mendukung serta memfasilitasi upaya-upaya WBP yang ingin melakukan perbaikan hidup menjadi lebih baik.
Keputusan (S) untuk memeluk agama Islam adalah contoh nyata dari usaha pemulihan diri yang patut dihargai dan diberikan dukungan penuh oleh Pihak Rutan.
Bima berpesan, "Menjadi mualaf harus dari hati, tidak dijadikan azas manfaat, dan bukan suatu modus. Semoga tetap istiqomah dalam Islam. Jadilah muslim yang taat, karena islam adalah agama kasih sayang," pesannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Banjarnegara, Musobihin menjelaskan bahwa, "Keputusan saudari (S) untuk memeluk agama Islam didasari keikhlasan yang muncul dari kesadaran dirinya sendiri. Perkataan itu dikemukakan langsung oleh (S) saat ditanyai oleh kami sebelum melafalkan dua kalimat syahadat," ungkapnya.
"Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat didepan para saksi yang berada di Rutan Banjarnegara. Kemudian dilanjutkan dengan menandatangani surat pernyataan dan diberikan buku panduan tuntunan shalat, dan tata cara membaca Al-Qur'an," jelas Musobihin.
Musobihin pun turut mendoakan agar perjalanan baru (S) ini tidak hanya memberikan warna pada kisah religinya, melainkan juga dapat menjadi motivasi bagi langkah perjalanan hidupnya yang lebih baik di masa depan.
Di antara celah jeruji besi yang mengapit, ada terselip sebuah cerita tentang harapan, pemulihan dan kekuatan yang dapat ditemukan.
(S) mungkin merupakan satu sosok dari banyak kisah yang mengalaminya sebuah babak baru dalam hidupnya. Dari celah jeruji besi Rutan Banjarnegara, hidayah Ilahi telah menyentuh dan membawanya pada cahaya baru yang menyinari jalan menuju masa depan yang lebih baik. Red/Dt