Tegal, Jendelaindo - Anggota DPRD Kota Tegal, Sodiq Gagang menggelar reses masa persidangan III Tahun 2023, di Kediamannya Kelurahan Slerok Kecamatan Tegal Timur, Sabtu ( 4 Nopember 2023 )
Reses tersebut di hadiri 400 tamu undangan
Masa Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat dan konstituen di Daerah pemilihanya untuk menyerap, menampung,keinginan masyarakat yang kemudian disalurkannya.
Usai acara, sodiq gagang pada jendelaindo menjelaskan, saya sebagai wakil rakyat dari tahun 1999 hingga sekarang.
" berbuat semaksimal mungkin untuk bisa menampung segala aspirasi aspirasi yang meraka harapan, namun keterbatasan dari kita sendiri, juga mungkin dari anggaran sehingga tidak seluruhnya terealisasi, tapi alhamdulillah semua itu yang kita prioritaskan sehingga kepentingan masyarakat saya utamakan lebih dahulu "
Lanjutnya, masih ada PR yang harus terus di genjot seperti Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) agar betul betul terlaksana.
" Persoalan sekarang itu masih menyangkut Rumah Tidak Layak Huni, itu yang memang harus kita genjot bagaimana harus sudah bisa terlaksana " jelasnya.
Dalam satu tahun sidang, waktu kerja di bagi menjadi 3( tiga ) masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses.
Untung Prasetyo