Banjarnegara, Jendelaindo - Pembentukan panitia pemilihan kepala desa (Kades) Kebutuh Jurang Periode 2023-2030, dihadiri oleh berbagai pihak dan unsur penting masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan pemilihan yang demokratis dan partisipatif, serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Acara pembentukan panitia pemilihan kepala desa ini, mencerminkan semangat demokrasi yang kuat dan berusaha menggandeng seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pemilihan.
Dihadiri oleh Ketua BPD, Camat Pagedongan, Koramil Pagedongan, Polsek Pagedongan, dan berbagai pihak lainnya, acara ini berhasil memberikan momentum penting untuk masyarakat, berlangsung di Gor Kebutuh Jurang Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (09/11/2023), acara ini menjadi momen simbolis dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang akan berlangsung nanti.
Pembentukan panitia pemilihan, menjadi salah satu kunci penting dalam penyelenggaraan pemilihan yang demokratis dan transparan, nantinya panitia ini berkewajiban untuk mengawasi dan mengatur segala aspek terkait pemilihan kepala desa dari tahap persiapan hingga pelaksanaan.
Pemilihan panitia ini tersusun dari 13 anggota yang melibatkan dari berbagai unsur masyarakat diantaranya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga tokoh perempuan, yang terbentuk dari 5 kadus yang ada di Desa kebutuh jurang." Ujar Tupahil Munir selaku Ketua BPD Kebutuh Jurang.
"Pembentukan panitia ini bertujuan untuk menjalankan proses pemilihan yang transparan, jujur, adil dan kondusif." Pungkas Munir kepada Wartawan.
Sementara, menurut Purwanto selaku Camat Pagedongan menjelaskan, "Pilkades ini nantinya insallah akan dilaksanakan pada 5 Maret 2024, Pilkades yang berdekatan dengan Pemilu ini kami berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kondusifitas yang ada.
Dalam proses demokrasi, kondusifitas merupakan salah satu faktor kunci yang akan menentukan keberhasilan pilkades, oleh karena itu, saya berharap saling menjaga kondusifitas dan menjalankan proses pemilihan dengan integritas tinggi, sehingga menghasilkan kepala desa yang benar-benar berkualitas dan mampu mewakili aspirasi seluruh masyarakat desa." Tegas Purwanto. (Arf)