Tegal, Jendelaindo - Pada musim kemarau panjang di bulan Oktober 2023, laporan permintaan penanganan kebakaran menjadi yang terbanyak pada layanan Call 112 Kabupaten Tegal. Hal tersebut disampaikan pada Media Gathering dan Evaluasi Penguatan Tim Terpadu Layanan Call Center 112 Kabupaten Tegal yang bertempat di Joglo Selayu Slawi, Selasa 28 November 2023.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kusnianto dalam paparannya menyampaikan bahwa selama musim kemarau tahun 2023 ini, permintaan penanganan kebakaran dari masyarakat melalui layanan Call Center 112 selalu menempati urutan pertama setiap bulannya dari bulan Juli sampai Oktober 2023.
“Juli – Oktober 2023 laporan kejadian yang masuk Call Center 112 paling banyak disetiap bulan adalah kebakaran,” kata Kusnianto.
Kegiatan yang dihadiri oleh Tim Layanan Call Center 112 yang merupakan tim terpadu dari beberapa instansi yang tergabung dalam layanan kegawat daruratan tersebut membahas tentang evaluasi layanan yang dilakukan sejak awal tahun 2023. Mulai dari laporan kejadian gawat darurat dari masyarakat hingga kendala yang dialami oleh tim layanan ketika melakukan penanganan di lapangan.
Tim Layanan yang tergabung dalam Call Center 112 diantaranya Polres Tegal, PLN Area Tegal dan PMI.
Selain itu ada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tegal, Dinas Lingkungan Hidup, Dina PUPR, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas P3AP2KB, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, RSUD Suradadi dan RSUD dr. Soeselo Slawi.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Nurhayati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi sebesar – besarnya kepada seluruh Tim Layanan Call Center 112 Kabupaten Tegal.
“Layanan Darurat 112 bisa berjalan dan memberi manfaat kepada masyarakat adalah hasil sinergi dari operator 112 dan tim layanan di lapangan,” kata Nurhayati.
Nurhayati berharap, kedepan layanan 112 akan semakin dikenal oleh masyarakat luas, sehingga menjadi solusi ketikan mengalami kejadian gawat darurat untuk langsung menghubungi nomor 112.
Layanan Call Center 112 yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tegal telah dimulai sejak 17 Agustus 2022.
Layanan ini adalah panggilan bebas pulsa khusus kondisi gawat darurat, seperti kebakaran, penanganan hewan buas, kecelakaan, kriminal, bencana alam, permintaan ambulance dan beberapa jenis darurat lainnya. Cukup dengan menekan nomor 112 dari telepon atau handphone, masyarakat yang membutuhkan layanan gawat darurat akan terhubung langsung dengan operator 112 yang beroperasi selama 24 jam.