Banjarnegara, Jendelaindo - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjarnegara yang bersumber dari pajak daerah pada tahun 2023 ditargetkan senilai Rp.80.153.600.000. Sampai dengan tanggal 5 Desember 2023 sudah mencapai Rp.78.483.766.011 atau sebesar 97,92 % yang bersumber dari 11 jenis pajak daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara, Dwi Suryanto pada acara Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Banjarnegara 2023 di Golden Ballroom Surya Yudha, Rabu (6/12).
Dwi mengatakan, terdapat beberapa jenis pajak daerah yang telah mencapai target dan beberapa jenis pajak daerah masih perlu upaya untuk pencapaian.
"Kami optimis sampai dengan akhir tahun 2023, Kabupaten Banjarnegara akan mampu mencapai realisasi melebihi target pajak daerah yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Atas pencapaian tersebut, BPPKAD selaku OPD pemungut pajak daerah sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah melakukan kewajibannya melakukan pembayaran pajak daerah untuk pembangunan Banjarnegara dengan menggelar Gebyar Pajak Daerah.
Kegiatan Gebyar Pajak ini, lanjut Dwi, merupakan apresiasi Pemkab Banjarnegara kepada wajib pajak yang telah melakukan kewajibannya melakukan pembayaran pajak daerah untuk pembangunan Banjarnegara.
"Gebyar Pajak Daerah sudah dua kali diadakan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa menambah semangat dan memberikan motivasi kepada wajib pajak dalam pembayaran pajak daerah," terangnya
Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto saat membuka Gebyar Pajak Daerah mengatakan, kegiatan tersebut mengedukasi sekaligus memotivasi masyarakat mengenai kepatuhan membayar pajak.
Masyarakat dengan penuh kesadaran akan segera membayar pajak setelah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan untuk jenis pajak berdasarkan perhitungan sendiri agar segera dilaporakan dan dibayarkan.
"Membayar pajak bukan karena dipaksa, tapi karena kesadaran. Karena kalau kesadaran itu sifatnya akan langgeng. Dan perlu diingat bahwa sebenarnya pajak itu nantinya akan kembali ke masyarakat," tuturnya
Indarto menambahkan, target pendapatan daerah, target pendapatan asli daerah dan target pendapatan pajak daerah dari tahun ke tahun harus selalu naik untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah.
"Antara lain sebagai sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, sumber pembiayaan pembangunan serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya
Pada acara Gebyar Pajak Daerah ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang telah lunas dan tercepat untuk kategori PBB, hotel, hiburan, rumah makan, parkir serta instansi pemerintah daerah yang membantu dalam pemungutan pajak daerah.