Banjarnegara, Jendelaindo - Penjabat Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto mengapresiasi Dindukcapil Banjarnegara yang telah melaksanakan inovasi Pandusaluring. Ia mengatakan dengan inovasi ini, pemohon tidak perlu datang ke Kantor Dindukcapil, cukup di Desa dan Kelurahan saja maka dokumen kependudukan yang dibutuhkan akan terlayani dan terselesaikan.
“Ke depan, penguatan Pandusaluring menjadi prioritas Pemerintah Daerah agar pelayanan adminduk yang sudah baik bisa terus dilanjutkan dengan perbaikan secara terus menerus. Pemenuhan anggaran pendukung akan dialokasikan secara bertahap sesuai urgensi dan kebutuhan,” katanya pada rapat koordinasi administrasi kependudukan Kabupaten Banjarnegara tahun 2024, di Pendapa Dipayudha Adigraha, Selasa (20/2/2024).
Tri Harso menambahkan, Kepemilikan dokumen kependudukan adalah hal yang penting dan mendasar bagi warga negara.
Menurutnya, Pemkab sebagai pelayan masyarakat mempunyai kewajiban untuk melayani masyarakat agar pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan dapat terlayani secara cepat, tepat, mudah dan gratis.
“Adminduk bukanlah pelayanan dasar tetapi dasar dari semua pelayanan, karena dengan diberlakukannya Single Identity berbasis NIK maka setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan layanan adminduk sebagai dasar untuk memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, sosial dan layanan lainnya dari Pemerintah,” lanjutnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara Tien Sumarwati mengatakan, Pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa dan kelurahan merupakan inovasi yang sangat membantu masyarakat.
Ia mengatakan pelayanan adminduk yang selama ini dikenal lama, berbelit-belit, susah dan mahal, maka dengan adanya pelayanan di garda terdepan yaitu desa dan kelurahan pelayanan menjadi lebih cepat, dekat, mudah dan gratis.
Pelayanan tersebut adalah Pelayanan Administrasi Kependudukan dari Desa dan Kelurahan secara daring atau disingkat (Pandusaluring). Melalui Pandusaluring biaya operasional pemohon yang biasanya tinggi untuk BBM, makan minum, fotokopi dsb dapat ditekan seminimum mungkin.
“Kami menghitung terjadi penghematan biaya hingga 48 miliar rupiah per tahun. Asumsinya pemohon mengeluarkan 200 ribu rupiah per dokumen per hari, dan tiap hari diproses 1000 dokumen,” katanya.
Namun Tien juga mengakui jika pelayanan di tingkat desa dan kelurahan selama ini juga masih ada kekurangan, diantaranya masih ada sarana dan prasarana di desa dan kelurahan yang belum memadai seperti PC atau Laptop dibawah spek, internet tidak stabil, dan ketiadaan jaringan internet, sehingga belum semua Desa memberikan honorarium atau insentif bagi petugas pelayanan.
Selain itu lanjut dia, saat ini dari aduan masyarakat yang masuk bahwa pelayanan adminduk di beberapa desa ada yang ditumpuk sehingga menjadi lama, ada yang petugasnya melayani di luar kantor sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan rawan pungli, dan hal lain yang menyangkut integritas petugas pelayanan di desa dan kelurahan.
Sementara kendala terkait sarana, prasarana, honorarium, maupun integritas dan attitude petugas pelayanan tentu tidak dapat diselesaikan sendiri oleh Dindukcapil, tetapi perlu dukungan oleh stakeholders pelayanan administrasi kependudukan.
“Melalui rakor ini, kami berharap ada kesepahaman bahwa administrasi kependudukan memang bukan pelayanan dasar tetapi lebih penting dari itu bahwa pelayanan administrasi kependudukan adalah dasar dari pelayanan dasar dan pelayanan lainnya,” tambahnya.
Rapat koordinasi administrasi kependudukan Kabupaten Banjarnegara tahun 2024 diikuti Petugas Pelayanan Kecamatan dan Petugas Pelayanan Desa dan kelurahan se-Kabupaten Banjarnegara, Para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan dan Dinas, Kepala Bagian Setda, para Camat dan para Kepala Desa dan Kelurahan se Kabupaten Banjarnegara.
Hadir juga mitra Dukcapil seperti BPS, PT Telkom, PT Pos Indonesia dan Bank Jateng Cabang Banjarnegara.
Sedangkan peninjau dari luar Banjarnegara yang hadir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten.