Banjarnegara, Jendelaindo - Pelantikan 9 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Salamerta, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara periode 2024-2030 sukses dilaksanakan.
Acara ini diselenggarakan di Gedung Serba Guna Desa Salamerta. Selasa (13/02/2024), dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, termasuk Camat Mandiraja, Kapolsek Mandiraja, Danramil 07/Mandiraja, Sekcam, jajaran Forkopincam, Ketua RW/RT, tokoh agama dan para tokoh masyarakat.
Pelantikan ini merupakan ajang untuk menunjukkan komitmen serta semangat anggota BPD dalam memajukan desa Salamerta. Sebagai perwakilan masyarakat desa, BPD memiliki peran yang sangat penting dalam menjalin hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat, serta mengkoordinasikan dan mengawasi kegiatan pembangunan di desa.
Di masa yang akan datang, BPD Salamerta harus mampu bertanggung jawab dengan tugas dan kerja bersama dengan seluruh komponen masyarakat demi mencapai tujuan yang lebih baik.
Oleh karena itu, sebagai wakil dari masyarakat, anggota BPD harus dapat berkomunikasi secara efektif dengan seluruh masyarakat desa, menggali saran dan masukan dalam pelaksanaan pembangunan di desa.
Sebagai upaya untuk mencapai tujuan tersebut, BPD harus mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas dirinya serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah hasil dari musyawarah dan mufakat bersama seluruh anggota BPD.
Melalui pelantikan ini, diharapkan BPD Salamerta dapat memperlihatkan kinerja yang lebih baik dan memperoleh kepercayaan dari seluruh masyarakat desa setempat.
Dalam sambutannya, Anang Susanto selaku Camat Mandiraja menyampaikan, setelah dilantik menjadi anggota BPD, diharapkan nantinya bisa selalu bermitra dengan Pemerintah Desa untuk menjalankan semua kegiatan segala bidang, seperti pembangunan dan menyangkut hal-hal yang menyangkut dengan kepentingan masyarakat.
"Saya ucapkan selamat kepada semua anggota BPD Desa Salamerta yang resmi dilantik, saya berharap agar semua nantinya bisa selalu bermitra dan bekerjasama dengan pemerintah desa untuk memajukan desa, terutama bidang pembangunan serta kegiatan lainnya, mementingkan kepentingan masyarakat itu yang utama," pesan Camat Anang.
"Anggota BPD harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di Desa." Pungkas Camat.
Anggota BPD agar dapat melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Kepala Desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan Desa agar lebih efektif, transparan, serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara cermat, baik dan benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masih kata Camat, "BPD beserta Kepala Desa saat Musyawarah dalam upaya pemberdayaan masyarakat saya harap melibatkan seluruh unsur yang ada di Desa, sehingga akan mendorong kemajuan dan kemandirian Desa nantinya," katanya.
Dilokasi yang sama, Kepala Desa Salamerta Nasro juga meminta kepada anggota BPD yang baru, agar nanti dalam menjalankan tugas bisa selalu beriringan bersama, yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat.
"Saya berharap kepada BPD yang sudah dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan baik, membangun desa Salamerta yang lebih baik dan maju lagi, karena ini semua adalah tanggung jawab kita bersama," ungkap Nasro.
Nasro juga memungkiri, jika nanti dalam menjalankan tugas ada kesalahan, dirinya siap dikoreksi.
"Sebagai manusia apalagi Kepala Desa, tentu kita tidak bisa sempurna, jika ada masalah dalam kinerja di desa, nantinya BPD bisa melakukan koreksi bersama-sama, dan sekali lagi saya ucapkan selamat buat 9 anggota BPD yang baru, semoga bisa menjalankan tugas dengan amanah, dan selalu berdampingan sama pemerintah desa," tambah Nasro.
Selain kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 9 anggota BPD Desa Salamerta baru tersebut, juga dilakukan penyerahan surat pemberhentian kepada Ketua BPD lama Ahmad Sahri. *Arf