Banjarnegara, Jendelaindo - Dengan pengawalan ketat dari jajaran Kepolisian Polres Banjarnegara, TNI, Satpol PP, ratusan warga pendukung salah satu peserta, mendatangi kantor Desa Blimbing sejak pukul 09.00 WIB. Mereka menuntut agar pemilihan Kepala Desa pada bulan Maret 2024 mendatang dari ke 8 peserta bisa ikut semua tampa harus melalui ujian atau test yang sudah diatur dalam aturan yang berlaku.
Usai dilakukan audensi bersama Bapermades, Camat, Kepolisian, TNI dan Panitia Pilkades Desa Blimbing, perwakilan masyarakat yang dijaga sekitar 60 aparat gabungan itu, akhirnya sepakat untuk mengikuti aturan dan test tertulis tetap dilanjutkan.
Meskipun ada keterlambatan pelaksanaan, namun ujian para peserta Pilkades tetap berlangsung dengan dimulai pukul 10.35 WIB sampai 12.05 WIB, meskipun masih ada sebagai masyarakat yang tidak puas dengan hasil putusan audensi tersebut.
Dalam pantauan awak media, massa yang terdiri dari segala umur itu masih menunggu hasil test tertulis para peserta Pilkades sampai selesai.
Beda dengan Desa sebelahnya yaitu Panggisari yang masih satu Kecamatan di Mandiraja, dalam pengamatan wartawan saat pelaksanaan test atau ujian, para peserta yang jumlahnya delapan begitu serius dalam mengerjakan soal tampa adanya halangan apapun seperti yang terjadi di Desa Blimbing.
Sementara menurut Ketua Panitia Pelaksanaan (Panlak) Pilkades Desa Blimbing Aziz saat ditanya datangnya ratusan massa pendukung salah satu peserta, dirinya mengatakan," Pada prinsipnya kami tidak mempermasalahkan siapa yang datang, kami dari panitia tetap On Trek, tahapan ini tetap kita laksanakan, masalah hasil kan sudah ada nilai awal, dan ada ujian tertulis, itu akumulasinya sebagai dasar peserta, karena yang daftar lebih dari lima peserta," ungkapnya, Minggu, (18/2/2024).
Ditanya terkait tuntutan massa salah satu peserta yang menginginkan agar ke delapan peserta tidak diadakan test dan langsung ikut dalam pesta Pilkades, Aziz membenarkan.
"Betul, itu mamang betul, mereka menuntut agar tidak diadakan seleksi tambahan, setelah kami jelaskan tantang aturan yang ada, bahwa peserta lebih dari lima harus diadakan seleksi tambahan dan tertulis, karena sesuai Undang-undang, Perbup, dan terkait seleksi dibagi tiga kategori, yaitu peserta pernah bekerja di lembaga Pemerintahan, pendidikan dan usia," tutur Aziz.
Aziz menambahkan bahwa dalam lolosnya salah satu peserta yang membawa massa bukan karena tekanan.
"Tidak ada penekanan, kami normatif, semua sesuai tahapan yang kita laksanakan, sama dengan 57 Desa yang akan melaksanakannya secara serentak, dan untuk pengambilan nomor urut akan dilaksanakan tanggal 21 Februari mendatang," pungkas Aziz.
Untuk Desa Blimbing sendiri peserta yang lolos yaitu Suprihyati dengan nilai 116, Windi Bara Lita 107, Puji Prianto 105, Dimas Wilis 103, sedangkan untuk peserta yang membawa massa Slamet Riyadi mendapatkan nilai 104.
Sementara untuk Desa Panggisari, Surat nilai 99, Supitno 80, Khorul Anam 79, Budi Setiawan 79 dan Juianto 70. Itulah daftar peserta Pilkades dua desa di Kecamatan Mandiraja yang lolos ke tahap berikutnya.