Brebes,Jendelaindo – Polsek Larangan Polres Brebes berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang akan dilakukan belasan remaja di Dusun Sembung Desa Pamulihan Kecamatan Larangan, Rabu (20/3/2024).
Sedikitnya 16 (enam belas) remaja berusia belasan tahun tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Larangan untuk didata dan dimintai keterangan.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Larangan AKP M Jusup saat dikonfirmasi mengatakan, berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah melihat kelompok remaja yang tengah bergerombol pada dini hari. Kemudian, jajaran Polsek Larangan yang tengah berpatroli langsung meluncur kelokasi dan mengamankan para remaja tersebut.
“Sebanyak 16 remaja berhasil kami amankan dan kemudian dibawa ke Polsek untuk dilakukan pendataan dan dimitai keterangan,’’ terang Kapolsek.
Dari hasil keterangan para remaja yang rata rata berusia belasan tahun tersebut, mengatakan kalau mereka berkumpul dan merencanakan akan melakukan perang sarung.
“Mereka berkumpul dan merencakanan aksi perang sarung. Beruntung aksi mereka kami gagalkan berkat aduan warga yang cepat melaporkan ke Polisi,” ujar Kapolsek.
"Usai pendataan, para remaja kemudian kami beri pembinaan. Termasuk orang tua mereka juga kami hadirkan agar menjaga anaknya untuk tidak berbuat hal negatif, " ungkap AKP M.Jusup.
Agar kejadian tersebut tidak terulang, Kapolsek juga mengimbau agar para orang tua dan keluarga untuk lebih peduli dan memperhatikan kegiatan atau pergaulan anak-anaknya di luar rumah, berikan batas waktu main anak anak untuk kembali ke rumah saat malam hari. Hal tersebut, lanjut Kapolsek, untuk menghindari kegiatan yang merugikan orang lain dan diri sendiri
“Kami himbau kepada para orang tua dan keluarga, agar dapat lebih memberikan pengawasan kepada anaknya dengan memberikan batasan waktu saat keluar rumah pada malam hari. Diharapkan anak anak tidak keluar rumah diatas jam 10 malam,” tutup Kapolsek. (Firdaus Andika).