Brebes, Jendelaindo - Dalam rangka upaya meningkatkan produksi perikanan di Kabupaten Brebes, Dinas Perikanan Kabupaten Brebes optimalkan tata kelola pemeliharaan saluran tambak "Ronda irigasi tambak pantura, karena selama ini tidak sesuai dengan yang diharapkan, terbukti banyak saluran tambak yang rusak dan degradasi lingkungan pesisir.
Padahal, sektor perikanan adalah salah satu potensi unggulan di Kabupaten Brebes.
Di jelaskan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, Moh Zuhdan Fanani S.H. dalam launching “Ronda Irigasi Tambak Pantura (Rositampan) Melalui Jaga Saluran Tambak Online dalam Upaya Peningkatan Produksi Perikanan di Kabupaten Brebes” di area tambak Kelompok Pengguna Saluran Tambak (KPST) Jogo Kalen Desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Jumat (9/6/2024).
Menurutnya, “Rositampan ini merupakan ide aksi perubahan karena tidak adanya tata kelola pemeliharaan saluran tambak di Kabupaten Brebes ini,” jelas Zuhdan.
Launching Rositampan ini juga merupakan salah satu tahapan dari rancangan aksi perubahan pelatihan kepemimpinan Administrator Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Brebes Tahun 2024.
Dari data Dinas Perikanan Kabupaten Brebes tahun 2023 jumlah saluran tambak di Kabupaten Brebes sepanjang 211 km.
Sebagian besar saluran irigasi tambak itu dalam kondisi rusak sebanyak 77,24 persen.
Dalam kondisi sedang 8,57 persen dan dalam kondisi baik 14,19 persen.
“Ini bukti masih rendahnya tata kelola saluran irigasi tambak oleh Kelompok Pembudidaya Ikan yang menjadi isu mendesak untuk dicarikan solusi pemecahan masalahan nya dan Kondisi inilah yang membuat kami terdorong melakukan aksi perubahan dengan ronda irigasi saluran tambak ini,” pungkasnya.
Untuk Output nya akan mengimplementasikan pemeliharaan saluran tambak secara partisipatif. Agar terwujud data base dan peta jaringan saluran tambak yang selama ini belum dimiliki.
Dengan aksi perubahan ini, maka pemberdayaan Kelompok Pembudidaya Ikan, peningkatan kapasitas dan penguatkan kelembagaan kelompok dalam mengelola saluran tambak dapat terwujud.
Aksi ini didampingi oleh Tim Rositampan yang terdiri dari Petugas Dinas, Petugas Teknis serta anggota Kelompok Pembudidaya Ikan, Diharapkan kelompok mampu mengidentifikasi serta merencanakan sampai dengan operasionalisasi, pemeliharaan saluran tambak yang ada di kawasan tambaknya.
Aksi ini bertujuan meningkatkan tata kelola saluran irigasi tambak oleh Kelompok Pembudidaya Ikan melalui peningkatan peran serta masyarakat pembudidaya ikan dalam mengelola dan memelihara saluran tambak di Kabupaten Brebes.
Dan akan didapatkan manfaat bagi peningkatan kinerja organisasi Dinas Perikanan Kabupaten Brebes maupun bagi stakeholder. Dalam jangka panjang, terlaksananya pemeliharaan saluran tambak, terintegrasi, kelompok pengelola saluran tambak dengan Komisi Irigasi tingkat kabupaten dan pengelolaan saluran tambak partisipatif berjalan dengan baik di Kabupaten Brebes.
“Yang pada muaranya, akan terwujudnya sinergitas dalam pengelolaan saluran tambak secara partisipatif bersama stakeholder melalui penyediaan data dan informasi saluran tambak dengan platform digital,” tutup Zuhdan.
(Firdaus Andika)