Banjarnegara, Jendelaindo - Merasa dipermainkan selama bertahun-tahun, akibat dampak dari pencucian pasir putih yang di lakukan penambang yang mencemari aliran sungai Kali Sapi, puluhan warga dari tiga Desa yaitu Merden, Kaliajir ,Karanganyar melakukan audensi dengan dihadiri tiga Kepala Desa, Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Polsek, Koramil serta Camat Purwonegoro.
Pertemuan yang dilaksanakan di aula Desa Kaliajir yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu, para warga menyampaikan kekecewaannya terhadap tindak lanjut tentang limbah dari pasir putih yang mencemari sungai, sedangkan setiap musim kemarau, air tersebut digunakan warga setiap musim kemarau seperti untuk mencuci, maupun mandi.
"Kedatangan kami kesini dari perwakilan tiga desa yaitu Merden, Kaliajir dan Karanganyar untuk meminta solusi tentang kelanjutan limbah pencucian pasir putih yang mencemari air sungai Kali Sapi, warga sangat dirugikan, karena air sungai setiap musim kemarau selalu di manfaatkan untuk mandi, mencuci, dan menyiram tanaman di sawah, selama bertahun tahun warga itu selalu mengeluh, menyampaikan masalah ini, tapi tidak pernah ada tanggapan, jangan sampai warga melakukan aksi lebih besar, karena ini menyangkut masyarakat umum beberapa desa," jelas Sarkun, Jumat, (7/6/2024).
Hal sama juga disampaikan salah satu perangkat Desa Merden yang datang dalam audensi tersebut, Imam meminta agar dari pihak terkait bisa menindak lanjuti dengan serius, tidak hanya janji ke warga tapi kelanjutannya tidak pernah di lakukan dan kecewa karena dari Dinas Lingkungan Hidup Banjarnegara, satupun tidak ada yang datang.
Sementara menurut Kapolsek Purwonegoro kepada Wartawan menegaskan, jika ditemukan pelanggaran akan melakukan penegakan hukum dengan tegas ke penambang yang diduga mencemari aliran sungai.
"Hari ini kami hadir untuk musyawarah terkait pencemaran sungai Kali Sapi bersama wartawan tiga desa, untuk mencair solusi terkait adanya kasus tersebut, jika nanti ditemukan adanya pelanggaran terkait itu, kami bersama Forkopimcam akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kapolsek IPTU Edi, WP, SH.
Masih Kata Kapolsek," dan terkait kabar adanya dugaan warga di intimidasi oleh oknum APH karena menyebarkan video pencemaran air sungai, inikan negara demokrasi, siapapun bisa mengunggah, kan kita negara demokrasi, kalau nanti memang ada suatu ancaman ke warga tentunya kami akan melakukan tindakan tegas, karena kita kepolisian kan pelayan masyarakat, tentu akan kita proses hukum jika ada temuan ancaman nantinya," tegas IPTU Edi.
Dilokasi yang sama, Kepala Desa Merden menambahkan, tidak setuju dengan pencemaran tersebut, karena merusak ekosistem.
"Saya tidak setuju terkait pencemaran itu, karena merusak ekosistem, karena kejadian ini bertahun tahun, warga saya yang ada di sepanjang sungai terkena imbasnya samua," ungkap Kades Sedar.
Dalam audensi yang dihadiri sekitar 70 orang tersebut menemukan kesepakatan, dari Forkopimcam berjanji dalam jangka waktu satu bulan akan melakukan pertemuan dengan pihak penambang pencucian pasir putih, untuk mencari solusi.(gnw)