Banjarnegara, Jendelaindo - Inspektorat Kabupaten Banjarnegara menggelar Workshop Strategi Pengawasan Berbasis Resiko (Strawberi) di Ballroom Hotel Fox Haris Banjarnegara, Selasa (16/7/2024).
Workshop diikuti para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Banjarnegara dan serta para Camat serta para Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan.
Pj Bupati Banjarnegara mengatakan, Kepala OPD dan Camat telah diberikan mandat oleh bupati agar dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya berorientasi pada pencapaian tujuan daerah.
Dan untuk menjamin bahwa visi dan misi daerah tercapai maka risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan harus dikelola dengan baik.
Pj Bupati Masrofi juga telah mengingatkan kepada Kepala OPD dan Camat sebagai penyelenggara negara untuk patuh pada ketentuan perundang-undangan. Karena dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah disebutkan bahwa Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko.
“Jadi sudahkan kita sebagai pimpinan Instansi Pemerintah telah melaksanakan ketentuan tersebut? atau jangan-jangan kita justru belum paham apa dan bagaimana penilaian risiko itu dilakukan,” kata Masrofi saat memberikan sambutan.
Terkait dengan pengelolaan risiko, Kabupaten Banjarnegara sendiri telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 32 tahun 2021 sebagai landasan formal sekaligus pedoman bagi kita sekalian dalam menerapkan manajemen risiko.
“Saya berharap, pengelolaan risiko tidak sekedar kewajiban yang harus disusun setiap tahunnya oleh OPD selaku pemilik risiko, tetapi harus benar-benar menjadi kebutuhan dan terintegrasi dengan program, kegiatan dan sub kegiatan serta terinternalisasi dengan baik di setiap lini organisasi,” lanjutnya.
Masrofi menambahkan, kepedulian terhadap pentingnya manajemen risiko harus dimiliki oleh seluruh pejabat di semua lini. Tidak hanya pejabat pada lini operasional saja, namun yang lebih penting adalah komitmen dari pimpinan OPD selaku pengambil kebijakan, manajemen risiko wajib dilakukan untuk menjamin tercapainya tujuan daerah.
Inspektorat selaku APIP telah menginisiasi berbagai program dan kegiatan untuk memfasilitasi pelaksanaan manajemen risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Program tersebut diantaranya Bimbingan Teknis Manajemen Risiko, Pendampingan Penyusunan Dokumen Rencana Tindak Pengendalian (RTP) sampai dengan evaluasi Manajemen Risiko.
Dan berdasarkan evaluasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat, pelaksanaan manajemen Risiko pada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara selama ini belum optimal.
Pj Bupati Masrofi menambahkan, kegiatan Workshop Strawberi sangat penting untuk menyamakan persepsi, menyeragamkan langkah dan membangun komitmen bersama, sehingga budaya sadar risiko segera dapat diwujudkan.
“Workshop Strawberi menjadi momentum bagi Inspektorat untuk mengenalkan sebuah inovasi yang digagas oleh Inspektur yakni “STRAWBERI” atau Strategi Pengawasan berbasis Risiko,”tambahnya.
Sementara Inspektur Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto menyampaikan , tujuan dari workshop Strategi Pengawasan Berbasis Risiko (Strawberi) adalah untuk meningkatan pemahaman dan kapasitas pengelola atau pemilik risiko dalam menyusun dokomen risiko yang menjadi landasan pada program dan kegiatan prioritas pada skala kabupaten maupun Perangkat Daerah.
Workshop Strawberi juga bertujuan untuk memperkuat Fungsi Pengawasan dan Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah dalam mengawal pencapaian tujuan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Pj. Bupati Banjarnegara, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ratna Wijihastuti, serta Coach & Personal Development Trainer dari Semarang. Muhammad Amin.
(aff/fff)