Bekasi, Jendelaindo - Sejumlah 2 paket kegiatan proyek Pemerintah melalui bidang pengairan Dinas PUPR Kota Bekasi dengan lokasi pekerjaannya di seputar Kecamatan MustikaJaya yang dipihak ketigaan Diduga tidak terpasang Papan Informasi dan tidak terapkan K3.
Dari pantauan awak media 2 paket proyek itu diantaranya kegiatan pekerjaan saluran didepan Kelurahan Cimuning dan proyek pekerjaan Turap ( Talud ) di depan Masjid patung Kodok dukuh zamrud,Kecamatan MustikaJaya.
Hal tersebut di temukan saat awak media menyusuri jalan di seputar lokasi wilayah Kecamatan mustikajaya.
Dugaan kuat proyek tersebut menyimpang dari ketentuan yang berlaku didalam standar aturan jasa kontruksi yakni tidak adanya benner papan informasi dan benner K3 selain itu para pekerjapun tidak menggunakan APD.
Yang mana sudah menjadi tanggung jawab moral terhadap terhadap keselamatan para pekerja kontruksi adalah bagian tanggung jawab dari penyedia jasa maupun pemberi kerja, Baik proyek dengan nilai besar maupun Kecil seharusnya memenuhi peraturan K3.
Padahal menurut Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) No.14 Tahun 2008 dan Perpres No.54 Tahun 2010 dan No.70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan pekerjaan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan proyek,dimana pada papan informasi tersebut memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomer kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Sedang untuk Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) tertuang di Undang Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,Permenaker No.5 Tahun 1996 tentang sistim Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) serta Permenaker No.4
Menurut SRN selaku mandor saat di hubungi, sabtu ( 10/8/2024 ) via whatsApp, dia mengatakan, iya nanti saya kasih no.telpon Pelaksananya.
" Silahkan komunikasi langsung pada yang bersangkutan " terangnya
Hari berikutnya, Senin ( 12/8/2024 ) awak media mencoba chating dan menghubunginya berulangkali untuk konfirmasi lebih lanjut namun diabaikan hingga berita ini di tayangkan pertanggal, Selasa (13/8/2024 )
Sementara di tempat terpisah proyek Turap ( Talud ) depan mesjid patung kodok dukuh zamrud tidak terlihat mandor maupun pelaksana, selain itu kurangnya pengawasan dari dinas terkait.
(Unt)