Bekasi, Jendelaindo - Proyek Dinas PUPR Kota Bekasi,khususnya Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air, tampaknya kurang pengawasan terhadap pekerjaan saluran Drainase yang lagi digarapnya.
Seperti proyek peningkatan saluran lingkungan dikomplek Perum.Narogong RT 008 RW 017 Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, yang diambil dari sumber Dana Bagi Hasil (DBH) dengan nilai kontrak Rp 185.401.000, 00,- dan di kerjakan oleh pihak ketiga CV. Putra Adi Wijaya dengan nomer kontrak/ spk 621.01/06. 0031.1.128/ SPK/DBMSDA.SDA. Diduga pekerjaan tersebut Amburadul tidak mengikuti spesifikasi
Saat awak media dilokasi, Rabu ( 21/8/2024 ) ditemukan indikasi pekerjaan kontruksi saluran Drainase asal jadi, contohnya saat pemasangan U-ditch kondisi galian tanah masih tergenang air sehingga tampak terlihat bergelombang karna pemasangan U-ditch tidak sejajar
Dilokasi, awak media menemui mandor KHR, dia mengatakan, saya cuma kepala tukang, persoalan pekerjaan sebaiknya tanya pelaksana.
" Besok saja kesini kabarnya mau diopname dari dinas dan nanti bisa ketemu pelaksana " terangnya
Sementara pihak RT setempatpun saat ditemui menuturkan, seharusnya pihak pelaksana harus melihat dan mengontrol pekerjaan ini, tapi pelaksana belum juga datang.
" saya juga mau ngobrol sama dia terkait pekerjaan ini " ucap RT setempat.
Diwaktu yang sama,saat itu juga awak media mencoba menghubungi lewat telephon bahkan pesan singkat via whatsApp yang ditujukan pada kabid Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi tapi tidak direspon. sampai menunggu keesokan harinya belum juga ada jawaban hingga berita ini diturunkan awak media belum berhasil komunikasi.
(Unt)