Bekasi, Jendelaindo - Kali ini melalui bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Bekasi, digelar kegiatan proyek pengaspalan jalan yang berlokasi di Perum.Dukuh Zamrud RT 02/12 Blok R Kelurahan Padurenan Kecamatan MustikaJaya Kota Bekasi dan dikerjakan oleh pihak kontraktor Diduga Proyek siluman.
Berdasarkan penelusaran awak media disepanjang jalan komplek Perum tersebut ditemukan pekerjaan pengaspalan yang tidak jelas dan banyak kejanggalan.
Sabtu (10/8/2024 )
Kecurigaan itu muncul setelah awak media sebagai alat sosial kontrol dan sekaligus sebagai penyerap informasi mencoba mendekatinya,benar adanya tidak terlihat papan Informasi yang dipasangnya.
Hal itu jelas pekerjaan pengaspalan tersebut melanggar Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) No. 14 Tahun 2008 dan Perpres No.54 Tahun 2010 dan No.70 Tahun 2012, yang mengatur setiap bangunan pekerjaan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi,dimana pada papan informasi tersebut memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomer kontrak,waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Saat itu awak media menemui salah satu pekerja dan dia mengatakan, saya tidak tahu mandor proyek ini bang.
" saya disini hanya bekerja " ungkapnya
Kemudian awak media mencoba lagi mencari tahu mandor proyek dan alhasil menemukannya, dia langsung menegaskan, saya KPN (inisial) dari Kodim dan saya mandornya.
" proyek ini proyek swadaya dari warga komplek Perumahan, bukan proyek pemerintah, abang salah masuk " tegasnya.
Diwaktu yang sama kedatangan juga tamu dari ormas dan saat itu terjadi sedikit perselisihan antara pihak mandor dan pihak ormas.
Dalam hal ini jelas sepertinya proyek pengaspalan jalan di back up oknum aparat sedang informasi yang berkembang, itu proyek Pemerintah, kemudian awak media
di tanggal 12 dan 13 /8/2024,pukul 13,00 WIB mengunjungi Kantor dinas terkait dalam hal ini bidang Binamarga untuk konfirmasi tapi saat itu Kabid yang bersangkutan tidak bisa ditemui, pasalnya kabid yang bersangkutan lagi diluar hal itu disampaikan securitya pada awak media.hingga berita ini tayang pertanggal 14 / 8/ 2024.
(Unt)